Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat

    2 April 2026

    925 KPM di Curug Manis Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter

    2 April 2026

    Bupati Serang Buka Musrenbang RKPD 2027, Paparkan Enam Program Prioritas Pembangunan

    2 April 2026

    Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

    1 April 2026

    Bupati Serang Tanggapi Kebijakan Efisiensi Pusat, Pastikan Segera Ditindaklanjuti

    1 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat
    • 925 KPM di Curug Manis Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter
    • Bupati Serang Buka Musrenbang RKPD 2027, Paparkan Enam Program Prioritas Pembangunan
    • Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat
    • Bupati Serang Tanggapi Kebijakan Efisiensi Pusat, Pastikan Segera Ditindaklanjuti
    • Isu BBM Naik Bayangi Driver Ojol di Serang, Penghasilan Terancam
    • Disdukcapil Kabupaten Serang: Layanan Adminduk Kini Bisa Diakses di Desa dan Aplikasi Serang Bahagia
    • Kerahkan Seluruh Pegawai Pemkab, Bupati Serang Minta Korve Tak Hanya Seremonial
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      HPN 2025, BRI BO Cilegon Berikan Bingkisan Kepada Nasabah Setia

      6 September 2025

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026
    • Daerah

      Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat

      2 April 2026

      925 KPM di Curug Manis Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter

      2 April 2026

      Bupati Serang Buka Musrenbang RKPD 2027, Paparkan Enam Program Prioritas Pembangunan

      2 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Bupati Serang Tanggapi Kebijakan Efisiensi Pusat, Pastikan Segera Ditindaklanjuti

      1 April 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025

      Lontarkan Keluhan Lalu Lintas, Warga Malah Jadi Korban Pengeroyokan

      18 Juli 2025
    • Pendidikan

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026

      Mahasiswa KKM Kelompok 99 Untirta Dorong Kepercayaan Diri Anak Lewat Lomba Keagamaan

      21 Januari 2026

      Perawatan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas SMKN 2 Kota Serang di 2026, Komite dan Alumni Siap Bersinergi!

      20 Januari 2026

      Ratusan Mahasiswa Untirta Resmi Diterjunkan dalam KKM Tematik 2026 di Kecamatan Pabuaran

      6 Januari 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025

      KPU Banten Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024: Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Pemilu Mendatang

      18 September 2025

      KPU Banten Perkuat Transparansi Pemilu Lewat Penerapan Open Government Data

      10 September 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

    Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya17 September 2025
    ASDP Cabang Bakauheni (Foto. Istimewa)
    Adv Sample

    LAMPUNG, Mediabooster – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung mengajukan proposal kegiatan peringatan milad ke-13 IWO kepada ASDP Cabang Bakauheni. Dalam proses ini, pihak ASDP melalui Humas, Astrid, meminta Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra untuk mengirimkan kwitansi kosong lengkap dengan tandatangan, materai, dan cap lembaga terkait ke kantor cabang ASDP Bakauheni.

    Berdasarkan hal itu, Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra mengatakan bahwa permintaan itu menurutnya, melanggar hukum dan terindikasi kuat dugaan praktik korupsi yang terjadi di lembaga naungan BUMN ini.

    “Permintaan kwitansi kosong ini menurut saya mengandung dugaan tidak benar, karena tidak sesuai prosedur yang seharusnya,” jelas Aprohan di Bandarlampung, Rabu, 3 September, 2025.

    GM Redaksi Lampung Newspaper ini menyebutkan, kwitansi kosong dapat digunakan untuk penyesuaian nominal atau keperluan administrasi yang tidak transparan, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

    Dugaan maladministrasi terjadi ditubuh lembaga yang bergerak di bidang jasa penyeberangan kapal, pelabuhan, dan pengembangan destinasi wisata waterfront, semakin diperkuat, adanya permintaan kwitansi kosong bermaterai, sedangkan bantuan yang akan diberikan pihak ASDP untuk kegiatan ini hanya sebesar Rp1 juta.

    “Bantuan dari ASDP dikabarkan hanya Rp1 juta. Setahu saya, kwitansi yang bermaterai itu diperuntukan untuk dokumen yang memuat jumlah uang di atas Rp5 juta, itu tercantum di UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai,” tegasnya.

    Menanggapi keberatan Aprohan, Astrid Humas ASDP cabang Bakauheni menjelaskan melalui chat Whatshapp, bahwa tujuan permintaan kwitansi kosong adalah untuk meminimalisir kesalahan penulisan.

    “Sebenarnya pak kwitansi kosong untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penulisan. Karena yang kami ajukan harus sesuai dengan proposal. Kalau bapak berkenan menulis nominal langsung 1 juta rupiah tidak apa-apa. Yang kami minimalisir hanya tulisan isinya, kadang yang ditulis instansi tidak sesuai dengan proposal yang saya ajukan, terkadang kurang satu kata atau berbeda diksi,” jelasnya.

    Astrid juga menambahkan alasan penggunaan kwitansi kosong itu, “Kami menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk kepentingan kegiatan, dan setelah itu baru mengajukan penggantian melalui prosedur resmi di atas.”

    Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA, Hermansyah menilai, permintaan kwitansi kosong oleh pihak ASDP memiliki indikasi pelanggaran ketentuan hukum, termasuk potensi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen (UUPK) Pasal 8 dan 9 tentang itikad baik dan transparansi transaksi, serta kemungkinan melanggar peraturan internal pengelolaan keuangan negara dan badan usaha milik negara (BUMN) terkait pencatatan keuangan dan pertanggungjawaban administrasi.

    Hermansyah menyatakan, “Kami meminta dinas terkait yang membawahi ASDP Cabang Bakauheni untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengajuan dan penggunaan kwitansi, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran”.

    “Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh instansi dan pihak terkait bahwa setiap transaksi dan pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

    Dia bilang, permintaan kwitansi kosong, sekecil apapun alasannya, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran dan merugikan publik. “Kami mendorong masyarakat untuk tetap mengawasi dan menuntut kepatuhan hukum dari seluruh badan usaha maupun pejabat terkait agar tidak ada praktik yang merugikan rakyat,” tutup Herman.

    Hingga berita ini diturunkan, Humas ASDP Cabang Bakauheni, Syaiful Lahil saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApps belum memberikan tanggapan.

    ASDP Bakauheni kwitansi kosong Transparasi keuangan
    Dhika Miestya

      Terkait

      Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat

      2 April 2026

      925 KPM di Curug Manis Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter

      2 April 2026

      Bupati Serang Buka Musrenbang RKPD 2027, Paparkan Enam Program Prioritas Pembangunan

      2 April 2026
      Terbaru
      Lampung

      Nama Nuril Anwar Mencuat di Tengah Dinamika Politik Pesisir Barat

      By Dhika Miestya2 April 2026

      925 KPM di Curug Manis Terima Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter

      2 April 2026

      Bupati Serang Buka Musrenbang RKPD 2027, Paparkan Enam Program Prioritas Pembangunan

      2 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,420

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023499
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.