Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Camat Pabuaran dan MWC NU Gelar Khitan Massal untuk 25 Anak pada Bulan Anak Yatim Muharam 1448 H

    24 Juni 2026

    Road Show APKLI Banten di Binuang Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Raup Keuntungan

    21 Juni 2026

    Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

    20 Juni 2026

    SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

    19 Juni 2026

    Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

    17 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Camat Pabuaran dan MWC NU Gelar Khitan Massal untuk 25 Anak pada Bulan Anak Yatim Muharam 1448 H
    • Road Show APKLI Banten di Binuang Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Raup Keuntungan
    • Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan
    • SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati
    • Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat
    • DPRD Kabupaten Serang Sepakat, Tiga Raperda Usulan Bupati Lanjut Dibahas
    • Tak Menyerah Mencari Keadilan, Korban Kopsyah Rabani Mengadu ke Pemprov Banten
    • Minyakita Dijual Rp21 Ribu per Liter di Pasar Baros, Pedagang Ditegur Disperindag Kabupaten Serang
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026
    • Daerah

      Camat Pabuaran dan MWC NU Gelar Khitan Massal untuk 25 Anak pada Bulan Anak Yatim Muharam 1448 H

      24 Juni 2026

      Road Show APKLI Banten di Binuang Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Raup Keuntungan

      21 Juni 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026

      UNSERA Menggema! UKM Akustik Hadirkan Festival Seni Kreatif Mahasiswa dan Pelajar Se-Banten

      21 Mei 2026

      UNSERA Bergerak! CAC Gaungkan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim Lewat Penanaman Mangrove

      21 Mei 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Izin Ruang Kawasan Industri Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

    Izin Ruang Kawasan Industri Agung Sedayu di Serang Utara Kadaluwarsa

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya8 Mei 2026
    Ilustrasi
    Adv Sample

    SERANG, Mediabooster.news- Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) milik PT Pandu Permata Indah, pengembang kawasan industri pesisir utara Kabupaten Serang, Banten kadaluwarsa.

    Perusahaan yang terafiliasi dengan gurita bisnis Agung Sedayu Group itu sebelumnya mengantongi persetujuan ruang untuk pengembangan kawasan industri seluas ribuan hektare di Kecamatan Pontang dan Tirtayasa.

    Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh wartawan, PKKPR tersebut diterbitkan tertanggal 19 September 2022 dengan luas sekitar 2.742,74 hektare.

    Dalam dokumen itu, persetujuan diberikan secara “sebagian dan bersyarat” kepada PT Pandu Permata Indah untuk rencana pembangunan kawasan industri yang meliputi Desa Lontar, Domas, Susukan, Linduk, Wanayasa dan Sukajaya.

    Namun hingga memasuki tahun 2026, proyek tersebut belum menunjukkan realisasi signifikan di lapangan, meski sudah melakukan pembebasan lahan.

    “Informasi yang kami dapat bahwa tanah di daerah Pontang, Tirtayasa dan Tanara memang sudah dibeli perusahaan,” kata Akademisi Universitas Serang Raya, Rizal Fauzi, Jumat (8/5/2026).

    Berdasarkan ketentuan penataan ruang dan sistem perizinan berbasis risiko, PKKPR bukanlah persetujuan ruang yang berlaku tanpa batas waktu.

    Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, PKKPR wajib ditindaklanjuti dengan realisasi kegiatan pemanfaatan ruang, pemenuhan persyaratan teknis, perizinan lanjutan hingga pelaksanaan usaha.

    Jika dalam jangka waktu tiga tahun tidak direalisasikan, status persetujuan ruang dapat dievaluasi bahkan berpotensi tidak berlaku lagi.

    “PKKPR itu bukan hak permanen atas ruang. Ada masa efektivitas dan ada kewajiban realisasi kegiatan,” ungkap Rizal yang juga pemerhati tata ruang.

    Rizal mengungkapkan, substansi PKKPR juga dipandang memunculkan pertanyaan serius terkait kesesuaian dengan RTRW Kabupaten Serang.

    Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Serang Tahun 2011–2031, wilayah Pontang dan Tirtayasa diarahkan sebagai kawasan minapolitan dan budidaya pesisir.

    Konsep minapolitan dirancang sebagai pengembangan kawasan berbasis perikanan, budidaya tambak, industri pengolahan hasil laut serta ekonomi maritim masyarakat pesisir.

    Namun dalam dokumen PKKPR, nomenklatur yang digunakan hanya menyebut ‘kawasan industri’ tanpa penegasan bahwa industri tersebut berbasis minapolitan atau kelautan.

    Kondisi itu lanjut Rizal, membuka ruang tafsir yang terlalu luas terhadap jenis industri yang nantinya dapat masuk ke kawasan pesisir utara Kabupaten Serang.

    “Kalau RTRW menyebut kawasan industri minapolitan, maka kegiatan industrinya seharusnya berbasis kelautan dan perikanan. Bukan industri umum tanpa batas,” jelasnya.

    Persoalan lain muncul dari peta deliniasi kawasan dalam dokumen PKKPR. Area persetujuan terlihat melingkupi ruang budidaya, kawasan tambak hingga permukiman warga.

    Padahal Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwa pemanfaatan ruang wajib memperhatikan fungsi ruang, daya dukung lingkungan, keberadaan kawasan budidaya serta perlindungan masyarakat.

    Di tengah ambisi pengembangan kawasan industri berskala besar itu, kekhawatiran masyarakat pesisir mulai mengemuka. Kawasan Pontang dan Tirtayasa selama ini menjadi salah satu penyangga ekonomi perikanan dan tambak di Kabupaten Serang.

    Data yang dihimpun menyebutkan, selain PT Pandu Permata Indah yang mengantongi persetujuan sekitar 2.933 hektare, perusahaan lain yang terafiliasi dengan Agung Sedayu, yakni PT Bahana Kurnia Indah juga memperoleh PKKPR seluas sekitar 3.767 hektare pada Agustus 2023.

    Total luasan yang direncanakan mencapai hampir 6.700 hektare di tiga kecamatan, yakni Pontang, Tanara dan Tirtayasa. Bahkan sekitar 600 hektare lahan masyarakat telah beralih kepemilikan.

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin
    irit bicara ketika dikonfirmasi terkait PKKPR tersebut.

    “Yang tau itu Pak Asda I, karena di jamannya yang mengeluarkan izin,” singkat Wawan.

    Redaksi masih terus menggali data dan informasi lebih jauh terkait rencana kawasan industri di Pontang, Tirtayasa dan Tanara tersebut.

    Agung Sedayu Group Industri Pesisir Kabupaten Serang Kawasan Industri Serang Kawasan Minapolitan Pesisir Utara Serang PKKPR Pontang PT Pandu Permata Indah RTRW Kabupaten Serang Tanara Tata Ruang Tirtayasa
    Dhika Miestya

      Terkait

      Camat Pabuaran dan MWC NU Gelar Khitan Massal untuk 25 Anak pada Bulan Anak Yatim Muharam 1448 H

      24 Juni 2026

      Road Show APKLI Banten di Binuang Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Raup Keuntungan

      21 Juni 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      Camat Pabuaran dan MWC NU Gelar Khitan Massal untuk 25 Anak pada Bulan Anak Yatim Muharam 1448 H

      By Dhika Miestya24 Juni 2026

      Road Show APKLI Banten di Binuang Ramai Pengunjung, UMKM Lokal Raup Keuntungan

      21 Juni 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,650

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.