
SERANG, Mediabooster.news – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk lebih masif menyosialisasikan pentingnya pendidikan anak usia dini kepada masyarakat. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah.
Ajakan tersebut disampaikan Ratu Rachmatuzakiyah yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD Kabupaten Serang usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer, Kecamatan Cinangka, pada Selasa (23/6/2026).
“Pertama saya secara pribadi dan Pemerintah Kabupaten Serang mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang diketuai oleh Ibu Indah beserta seluruh jajaran. Semoga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal,” ujar Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Menurutnya, keberadaan PAUD memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Namun, masih terdapat sebagian masyarakat yang belum menyadari pentingnya pendidikan prasekolah sehingga belum mengikutsertakan anak-anaknya ke lembaga PAUD.
“Sekarang ada Peraturan Presiden yang mengamanatkan wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun. Salah satunya adalah kewajiban mengikuti pendidikan prasekolah selama satu tahun melalui PAUD. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” katanya.
Ratu Zakiyah menegaskan, keberhasilan program wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat serta organisasi mitra pemerintah seperti Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), dan berbagai pihak lainnya untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.
“Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar anak-anak kita dapat mengikuti pembelajaran prasekolah selama satu tahun. Ini penting untuk mendukung perkembangan mereka sebelum masuk sekolah dasar,” ungkapnya.
Terkait dukungan Pemerintah Kabupaten Serang terhadap Pokja Bunda PAUD, Ratu Zakiyah memastikan pihaknya akan terus memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
“Kami akan terus mendukung kegiatan-kegiatan Pokja Bunda PAUD. Memang saat ini belum ada anggaran khusus yang dialokasikan secara langsung untuk Pokja, namun semangat kolaborasi dan dukungan akan terus kami berikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan 16 program kerja sejak November 2025. Saat ini, program yang sedang berjalan adalah kegiatan sosialisasi terkait pentingnya pendidikan anak usia dini dan wajib belajar satu tahun prasekolah.
“Program berikutnya adalah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Bunda-Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan desa untuk mendorong pelaksanaan wajib belajar satu tahun prasekolah melalui PAUD,” katanya.
Indah berharap kebijakan wajib belajar 13 tahun dapat mendorong tumbuhnya lembaga-lembaga PAUD baru di Kabupaten Serang, sehingga akses pendidikan anak usia dini semakin merata dan berkualitas.
“Harapan kami pada tahun 2026 maupun 2027 akan muncul regenerasi baru dan semakin banyak lembaga PAUD yang berkembang di Kabupaten Serang. Saat ini terdapat sekitar 1.308 lembaga PAUD yang telah terdata, dan kami optimistis jumlah serta kualitasnya akan terus meningkat,” pungkasnya. (*)
