
JAKARTA, Mediabooster.news – Kolonel CKM Syahrial, SKM., M.Kes., CFrA resmi menjadi Doktor setelah menjalani sidang terbuka promosi doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Selasa (30/6/2026).
Dalam disertasinya, ia mengangkat isu perlindungan hukum dan pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan serta pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan TNI.
Disertasi yang berjudul “Rekonstruksi Norma Hukum Pendayagunaan Penyandang Disabilitas Tertentu sebagai Unsur Pendukung Pelaksanaan Tugas Pokok TNI yang Berkeadilan dan Berkemanfaatan” berangkat dari perhatian terhadap prajurit yang mengalami disabilitas akibat risiko penugasan.
Menurut Syahrial, selama ini prajurit penyandang disabilitas telah memperoleh layanan rehabilitasi medis, namun perlindungan hukum dan pengaturan mengenai pemberdayaan mereka masih belum diakomodasi secara memadai dalam Undang-Undang TNI.
Ia menjelaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang TNI yang mengatur pemberhentian prajurit karena tidak lagi memenuhi syarat jasmani dan rohani perlu dikaji kembali agar tidak menutup kesempatan bagi prajurit penyandang disabilitas untuk tetap mengabdi sesuai kemampuan yang dimiliki.
Selain itu, ia juga menilai perlunya penguatan regulasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, tidak hanya berupa santunan, tetapi juga hak rehabilitasi, pelatihan, peningkatan kompetensi, serta penempatan pada jabatan yang sesuai dengan kondisi dan keahlian mereka.
“Para prajurit penyandang disabilitas masih memiliki pengetahuan, pengalaman, kompetensi, serta semangat pengabdian yang tinggi. Dengan rehabilitasi dan pelatihan yang tepat, mereka tetap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” ujarnya.
Melalui penelitian tersebut, Syahrial berharap lahir kebijakan yang lebih berpihak kepada prajurit penyandang disabilitas sehingga mereka memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, serta ruang karier yang jelas sesuai kemampuan yang dimiliki.
Di akhir keterangannya, ia juga memberikan motivasi kepada para perwira dan tenaga kesehatan TNI agar terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan.
“Menuntut ilmu tidak mengenal usia maupun waktu. Selama masih memiliki kesempatan dan kemampuan, teruslah belajar karena setiap ilmu yang diperoleh akan membawa manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi bangsa dan negara,” pesannya.
Sidang promosi doktor tersebut yang di Pimpin lansung oleh Rektor Universitas Borobudur Profesor Ir. Bambang Bernanthos, dan anggota penguji Profesor Dr Faisal Santiago SH, MM., Profesor Dr Ibnu Sina Candrawinata, SH, MH, Assoc.Profesor Dr Ahmad Redi, SH, MH, Msi, Mayjen TNI Pur Dr.dr Prihari Pujowaskito dan Dr Tina Amelia, SH, MH, MM berlangsung dengan lancar, tertib, dan menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan aspek hukum terhadap perlindungan serta pemberdayaan prajurit TNI penyandang disabilitas di masa mendatang. (*)
