
SERANG, Mediabooster.news – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah secara resmi meluncurkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Peluncuran yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang itu berlangsung di Swiss-Belinn Modern Cikande, Senin (27/7/2026).
Peluncuran tersebut bertepatan dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Penerapan Implementasi Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
SK rekomendasi diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN, Herman, kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Prosesi dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya implementasi Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, peluncuran Manajemen Talenta ASN dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan ASN sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Serang, saya mengapresiasi Prof. Zudan selaku Kepala BKN yang telah menyetujui Pemkab Serang untuk mengimplementasikan manajemen talenta,” ujar Zakiyah kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN serta Kantor Regional III BKN yang telah memberikan pembinaan, pendampingan, dan bimbingan selama proses pemenuhan persyaratan implementasi Manajemen Talenta.
“Semoga kemitraan ini terus terjalin, karena tanpa BKN kami tidak bisa melakukan yang terbaik. Pembinaan dan pendampingan ini bertujuan agar ASN maupun para pejabat memiliki kualifikasi yang semakin baik,” katanya.
Menurut Zakiyah, penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Ia menegaskan, sistem tersebut memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk mengembangkan karier berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
“Semua ASN mempunyai peluang dan hak yang sama. Tinggal bagaimana mereka menunjukkan talenta terbaiknya, mengisi ruang-ruang yang ada di sembilan kotak yang telah disiapkan. Teruslah berinovasi dan ikuti berbagai kegiatan maupun bimtek agar kemampuan itu dapat tercatat dalam sistem manajemen talenta,” ungkapnya.
Zakiyah menambahkan, ASN yang mampu memenuhi indikator dalam sistem tersebut nantinya berpeluang menempati jabatan yang sesuai dengan kompetensinya ketika terdapat formasi jabatan yang kosong.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, menjelaskan bahwa kegiatan peluncuran Manajemen Talenta dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Kepemimpinan ASN yang diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, bimtek tersebut bertujuan mencetak agen-agen perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Harapan kami, peserta bimtek ini menjadi agen perubahan. Saat ini tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas semakin tinggi, sehingga ASN harus mampu berinovasi, akuntabel, mampu berkolaborasi, serta memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.
Iskandar menjelaskan, selama dua hari atau setara 20 jam pelajaran, peserta memperoleh berbagai materi, mulai dari manajemen ASN, pemahaman hak dan kewajiban aparatur, motivasi kerja, hingga pemahaman regulasi dan dasar-dasar hukum yang disampaikan oleh narasumber dari BKN dan praktisi perguruan tinggi.
“Materi ini penting agar ASN memahami aspek kepegawaian, meningkatkan motivasi kerja, sekaligus memahami regulasi sebagai dasar dalam menjalankan tugas pemerintahan,” jelasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. (*)
