Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Dukungan Tokoh Warnai Kopdar Akbar ke-13 BGC, Semangat Kebersamaan Kembali Menguat

    3 Agustus 2026

    Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

    1 Agustus 2026

    Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Warung BPHTB di Ciruas, Permudah Layanan Pajak Masyarakat

    31 Juli 2026

    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon dan Tebar Benih Ikan di Bendungan Sindangheula

    30 Juli 2026

    BKKBN Sosialisasikan GENTING di Pabuaran, Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting

    29 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Dukungan Tokoh Warnai Kopdar Akbar ke-13 BGC, Semangat Kebersamaan Kembali Menguat
    • Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular
    • Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Warung BPHTB di Ciruas, Permudah Layanan Pajak Masyarakat
    • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon dan Tebar Benih Ikan di Bendungan Sindangheula
    • BKKBN Sosialisasikan GENTING di Pabuaran, Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting
    • HAN 2026 Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah: Keluarga Jadi Kunci Mewujudkan Anak Sehat, Kuat, dan Berkualitas
    • Bupati Serang Resmi Luncurkan Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berdaya Saing
    • Ribuan Warga Ciomas Padati Pasar Malam Bazar UMKM dan Wahana Bermain APKLI Banten di Festival Ciomas Ngabring
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026
    • Daerah

      Dukungan Tokoh Warnai Kopdar Akbar ke-13 BGC, Semangat Kebersamaan Kembali Menguat

      3 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Warung BPHTB di Ciruas, Permudah Layanan Pajak Masyarakat

      31 Juli 2026

      Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon dan Tebar Benih Ikan di Bendungan Sindangheula

      30 Juli 2026

      BKKBN Sosialisasikan GENTING di Pabuaran, Perkuat Kolaborasi Tekan Angka Stunting

      29 Juli 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026

      SPMB SMKN 1 Kota Serang Tembus 1.400 Pendaftar, Jurusan Perkantoran dan TKJ Paling Diminati

      19 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Ketua APKS PGRI Lampung Angkat Bicara Soal RUU Sisdiknas

    Ketua APKS PGRI Lampung Angkat Bicara Soal RUU Sisdiknas

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya29 Agustus 202272 Views
    Maya Trisia Wardani, S.Si. MM (Ketua APKS PGRI Lampung)
    Adv Sample
    LAMPUNG, Mediabooater.news – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendadak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional secara virtual seiring dengan munculnya keresahan para pendidik mulia di Indonesia, pada Senin, 29 Agustus 2022.
    Rakor dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB yang diikuti oleh seluruh PGRI se Indonesia secara virtial.
    Mengenai hal tersebut Ketua APKS PGRI Lampung Maya Trisia Wardani, S.Si. MM yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 38 Bandar Lampung menanggapi bahwa, keresahan ini dipicu, karena adanya perbedaan isi antara RUU Sisdiknas versi April 2022 dan RUU Sisdiknas versi Agustus 2022, yang secara signifikan akan berpengaruh besar pada kesejahteraan guru.
    Perubahan tepatnya ada pada pasal 127, ayat (1), point (a) yang bertuliskan : Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, Pendidik berhak : “Memperoleh gaji/upah, tunjangan, dan jaminan sosial”; berubah menjadi “Memperoleh penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
    “Penghapusan kata-kata ‘tunjangan’ inilah, yang mengusik PGRI sebagai organisasi guru tertua untuk bergerak dan mencari solusi, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru dan dosen di seluruh Indonesia,” katanya.
    Selanjutnya, Pasal 127 itu adalah pasal untuk guru pra jabatan, sementara bagi guru yang sudah dalam jabatan, tertulis pula pada pasal 145 (RUU Sisdiknas versi Agustus 2022) yang menyatakan bahwa (1) setiap guru dan dosen yang telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan yang diatur dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen sebelum Undang-Undang ini diundangkan, tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Kalimat “sepanjang masih memenuhi persyaratan” dianggap melemahkan posisi guru dan dosen, karena indikator pencapaian pemenuhan persyaratan, akan sangat bias, bila hanya diukur dari sepihak penilai. Pembelajaran dan Pendidikan, memiliki arti lebih luas, bukan hanya pada yang tertera secara administratif. Karena memang profesi pendidik, sangat berbeda dengan profesi lain.
    Profesi pendidik lebih melibatkan hati dan jiwa dalam melaksanakan tugasnya, karena memang yang dihadapi adalah tunas bangsa, yang kelak akan mewarisi peradaban negara ini.
    Dari hasil Rakor yang dipimpin oleh Ketua Umum, Unifah Rosyidi, dan didampingi oleh unsur PB PGRI, banyak kesepakatan sikap, dan tuntutan yang akan diambil. Diantaranya adalah bahwa;
    1. RUU Sisdiknas agar ditunda, tidak masuk dalam prolegnas, karena tidak melibatkan publik secara luas, dan banyak substansi penting dalam bidang Pendidikan yang sebelumnya diatur, baik dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang dijadikan referensi omnibuslaw dihilangkan.
    2. Pembahasan RUU Sisdiknas ini seharusnya masih membutuhkan kajian yang komprehensif, dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan Pendidikan termasuk organisasi profesi PGRI.
    3. Kembalikan bunyi pasal 127 ayat 1-10 sebagaimana tertulis dalam draft versi April 2022, yang memuat tentang pemberian tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan lainnya. Karena itu, sertifikasi harus ada dalam norma dan batang tubuh RUU Sisdiknas, sebagai dasar untuk memberikan tunjangan profesi guru.
    4. Lalu sikap PGRI, yang akan dilakukan adalah, mengirim surat kepada Mendikbudristekdikti untuk mempertanyakan hilangnya pasal tersebut, lalu mengirim surat pula kepada komisi X tentang hal yang sama, mengajak serta perwakilan provinsi bila perlu kabupaten/kota pada audiensi dengan mendikbusristekdikti dan komisis X, serta tetap menjaga marwah kehormatan diri dan profesi serta memberikan layanan di kelas dengan sebaik-baiknya.
    Sudah menjadi pemahaman bersama, bahwa pemberian tunjangan profesi merupakan suatu bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen, yang selama ini dilakukan pemerintah. Guru dan dosen adalah profesi, yang dalam menjalankan tugas keprofesionalannya berhak mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
    Karena itu, jika terjadi perubahan dalam kebijakan, yaitu dengan pemberhentian tunjangan profesi tersebut, dapatlah diartikan bahwa, telah terjadi dekadensi tentang pengakuan keprofesionalan para pendidik.
    Sementara peran guru sebagai figur sentral dalam penyelenggaraan Pendidikan, yang kehadirannya sangat diperlukan untuk memacu keberhasilan peserta didik, harus terus dilakoni oleh para pendidik, yang artinya ada atau tidak adanya tunjangan, maka guru harus tetap menjadi profesional, karena taruhannya adalah masa depan bangsa. Dan sudah menjadi hak bagi para pendidik untuk mendapatkan kesejahteraan karena keprofesionalannya tersebut.

    GURU PGRI RUU Tunjangan
    Dhika Miestya

      Terkait

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      Dukungan Tokoh Warnai Kopdar Akbar ke-13 BGC, Semangat Kebersamaan Kembali Menguat

      By Dhika Miestya3 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Bapenda Kabupaten Serang Sosialisasikan Warung BPHTB di Ciruas, Permudah Layanan Pajak Masyarakat

      31 Juli 2026

      Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon dan Tebar Benih Ikan di Bendungan Sindangheula

      30 Juli 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,799

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.