Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri

    22 April 2026

    UNSERA Makin Bersinar! Prodi Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Raih Akreditasi UNGGUL

    21 April 2026

    Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

    19 April 2026

    Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

    19 April 2026

    Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ

    19 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri
    • UNSERA Makin Bersinar! Prodi Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Raih Akreditasi UNGGUL
    • Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang
    • Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga
    • Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ
    • Senam Minggu Pagi Kembali Digelar, Warga Sindangheula Antusias Jaga Kebugaran
    • PERUMDA Tirta Al Bantani Berikan Penjelasan Penyebab Air Keruh di Pontang, Ini Kronologinya
    • Dishub Kabupaten Serang Targetkan PAD Retribusi Parkir Rp686 Juta di 2026 ​
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      HPN 2025, BRI BO Cilegon Berikan Bingkisan Kepada Nasabah Setia

      6 September 2025

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026
    • Daerah

      Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri

      22 April 2026

      UNSERA Makin Bersinar! Prodi Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Raih Akreditasi UNGGUL

      21 April 2026

      Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

      19 April 2026

      Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

      19 April 2026

      Melalui Pembinaan, LPTQ Kabupaten Serang Puas Peroleh Potensi Calon Kafilah MTQ

      19 April 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025

      Lontarkan Keluhan Lalu Lintas, Warga Malah Jadi Korban Pengeroyokan

      18 Juli 2025
    • Pendidikan

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026

      Mahasiswa KKM Kelompok 99 Untirta Dorong Kepercayaan Diri Anak Lewat Lomba Keagamaan

      21 Januari 2026

      Perawatan Sarana Pendidikan Jadi Prioritas SMKN 2 Kota Serang di 2026, Komite dan Alumni Siap Bersinergi!

      20 Januari 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025

      KPU Banten Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024: Perkuat Kualitas Penyelenggaraan Pemilu Mendatang

      18 September 2025

      KPU Banten Perkuat Transparansi Pemilu Lewat Penerapan Open Government Data

      10 September 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Ketua APKS PGRI Lampung Angkat Bicara Soal RUU Sisdiknas

    Ketua APKS PGRI Lampung Angkat Bicara Soal RUU Sisdiknas

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya29 Agustus 202271 Views
    Maya Trisia Wardani, S.Si. MM (Ketua APKS PGRI Lampung)
    Adv Sample
    LAMPUNG, Mediabooater.news – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendadak menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional secara virtual seiring dengan munculnya keresahan para pendidik mulia di Indonesia, pada Senin, 29 Agustus 2022.
    Rakor dimulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.10 WIB yang diikuti oleh seluruh PGRI se Indonesia secara virtial.
    Mengenai hal tersebut Ketua APKS PGRI Lampung Maya Trisia Wardani, S.Si. MM yang juga merupakan Kepala SMP Negeri 38 Bandar Lampung menanggapi bahwa, keresahan ini dipicu, karena adanya perbedaan isi antara RUU Sisdiknas versi April 2022 dan RUU Sisdiknas versi Agustus 2022, yang secara signifikan akan berpengaruh besar pada kesejahteraan guru.
    Perubahan tepatnya ada pada pasal 127, ayat (1), point (a) yang bertuliskan : Dalam menjalankan tugas keprofesionalan, Pendidik berhak : “Memperoleh gaji/upah, tunjangan, dan jaminan sosial”; berubah menjadi “Memperoleh penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
    “Penghapusan kata-kata ‘tunjangan’ inilah, yang mengusik PGRI sebagai organisasi guru tertua untuk bergerak dan mencari solusi, dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan guru dan dosen di seluruh Indonesia,” katanya.
    Selanjutnya, Pasal 127 itu adalah pasal untuk guru pra jabatan, sementara bagi guru yang sudah dalam jabatan, tertulis pula pada pasal 145 (RUU Sisdiknas versi Agustus 2022) yang menyatakan bahwa (1) setiap guru dan dosen yang telah menerima tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan/atau tunjangan kehormatan yang diatur dalam UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen sebelum Undang-Undang ini diundangkan, tetap menerima tunjangan tersebut sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Kalimat “sepanjang masih memenuhi persyaratan” dianggap melemahkan posisi guru dan dosen, karena indikator pencapaian pemenuhan persyaratan, akan sangat bias, bila hanya diukur dari sepihak penilai. Pembelajaran dan Pendidikan, memiliki arti lebih luas, bukan hanya pada yang tertera secara administratif. Karena memang profesi pendidik, sangat berbeda dengan profesi lain.
    Profesi pendidik lebih melibatkan hati dan jiwa dalam melaksanakan tugasnya, karena memang yang dihadapi adalah tunas bangsa, yang kelak akan mewarisi peradaban negara ini.
    Dari hasil Rakor yang dipimpin oleh Ketua Umum, Unifah Rosyidi, dan didampingi oleh unsur PB PGRI, banyak kesepakatan sikap, dan tuntutan yang akan diambil. Diantaranya adalah bahwa;
    1. RUU Sisdiknas agar ditunda, tidak masuk dalam prolegnas, karena tidak melibatkan publik secara luas, dan banyak substansi penting dalam bidang Pendidikan yang sebelumnya diatur, baik dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang dijadikan referensi omnibuslaw dihilangkan.
    2. Pembahasan RUU Sisdiknas ini seharusnya masih membutuhkan kajian yang komprehensif, dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan Pendidikan termasuk organisasi profesi PGRI.
    3. Kembalikan bunyi pasal 127 ayat 1-10 sebagaimana tertulis dalam draft versi April 2022, yang memuat tentang pemberian tunjangan profesi guru dan dosen, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan lainnya. Karena itu, sertifikasi harus ada dalam norma dan batang tubuh RUU Sisdiknas, sebagai dasar untuk memberikan tunjangan profesi guru.
    4. Lalu sikap PGRI, yang akan dilakukan adalah, mengirim surat kepada Mendikbudristekdikti untuk mempertanyakan hilangnya pasal tersebut, lalu mengirim surat pula kepada komisi X tentang hal yang sama, mengajak serta perwakilan provinsi bila perlu kabupaten/kota pada audiensi dengan mendikbusristekdikti dan komisis X, serta tetap menjaga marwah kehormatan diri dan profesi serta memberikan layanan di kelas dengan sebaik-baiknya.
    Sudah menjadi pemahaman bersama, bahwa pemberian tunjangan profesi merupakan suatu bentuk pengakuan dan penghargaan atas profesi guru dan dosen, yang selama ini dilakukan pemerintah. Guru dan dosen adalah profesi, yang dalam menjalankan tugas keprofesionalannya berhak mendapatkan kesejahteraan berupa penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
    Karena itu, jika terjadi perubahan dalam kebijakan, yaitu dengan pemberhentian tunjangan profesi tersebut, dapatlah diartikan bahwa, telah terjadi dekadensi tentang pengakuan keprofesionalan para pendidik.
    Sementara peran guru sebagai figur sentral dalam penyelenggaraan Pendidikan, yang kehadirannya sangat diperlukan untuk memacu keberhasilan peserta didik, harus terus dilakoni oleh para pendidik, yang artinya ada atau tidak adanya tunjangan, maka guru harus tetap menjadi profesional, karena taruhannya adalah masa depan bangsa. Dan sudah menjadi hak bagi para pendidik untuk mendapatkan kesejahteraan karena keprofesionalannya tersebut.
    GURU PGRI RUU Tunjangan
    Dhika Miestya

      Terkait

      Haul ke-21 H. Mochammad Rachmatoellah Siddik, Momentum Konsolidasi Spirit dan Jejaring Pendidikan

      14 April 2026

      Implementasi Kurikulum Industri, PIPB Lepas Mahasiswa PRAKERIN ke 9 Perusahaan

      3 Maret 2026

      IGTKI Papacibagus Perkuat Kompetensi Guru TK Lewat Literasi dan Matematika AUD yang Menyenangkan

      2 Februari 2026
      Terbaru
      Daerah

      Peringati Hari Kartini, Bupati Serang Ajak Kaum Perempuan Gali Potensi Diri

      By Dhika Miestya22 April 2026

      UNSERA Makin Bersinar! Prodi Sistem Komputer Fakultas Teknologi Informasi Raih Akreditasi UNGGUL

      21 April 2026

      Halalbihalal Alumni Milsuk XV 1989 TNI AD, Pererat Silaturahmi Septa 89 Banten di Serang

      19 April 2026

      Pemdes Sindangsari Gelar Pengajian Rutin Bulanan, Perkuat Silaturahmi dan Keimanan Warga

      19 April 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,462

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.