SERANG, Mediabooster.news – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Tangerang menaruh kekecewaan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini lantaran mereka tidak mendapatkan biaya transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek), serta makanan yang sesuai.
Salah satu anggota KPPS di Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, Lendy, mengungkapkan rasa kecewa karena hingga saat ini tidak diberikan biaya transportasi pelantikan maupun bimtek.
“Saya ikut pelantikan pada Kamis, 25 Januari 2024, kemarin. Bimtek pun saya ikuti dan sudah selesai, tapi uang transport-nya tidak ada,” Katanya, Minggu, 28 Januari 2024.
Menurut Lendy, berdasarkan informasi yang ia terima, acara pelantikan seharusnya mendapatkan uang transportasi. Begitu pula dengan bimtek, yang besarannya Rp100 ribu-Rp150 ribu per anggota KPPS.
“Namun, di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk ini, katanya hanya Rp100 ribu per orang. Tapi, kapan itu diberikan oleh KPU, belum juga ada pemberitahuan,” ujarnya.
Hal serupa dirasakan Nurdin, anggota KPPS di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Bukan hanya kecewa terhadap tidak adanya uang transportasi, namun juga terhadap makanan yang tidak sesuai.
“Seharusnya saat bimtek mendapat makan siang serta snack. Namun, hanya snack saja yang saya terima, itu pun hanya berisi air mineral, dua kue kaya sisaan, dan kacang goreng,” kata Nurdin.
“Aku tahunya malah dari teman di TPS lain bakal dapat, dan itu juga teman TPS lain bilang bakal dapatnya Rp50 ribu. Kayaknya seharusnya lebih dari itu, aku lihat seliweran di medsos,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Reva menjelaskan bahwa petugas KPPS mendapat uang transportasi, baik setelah pelantikan maupun saat bimtek. Namun, uang transportasi itu belum bisa dibayarkan langsung karena ada proses yang harus dilalui.
“Berkaitan transportasi pelantikan dan bimtek KPPS, ada beberapa persyaratan dulu yang disampaikan ke KPPS, yakni data lokasi pelaksanaan. Nah, data ini informasi dari Kasubag kami belum menerima lengkap,” ucapnya.
Ia menuturkan, proses pengajuan sampai pencairan berlangsung dua hari. Reva memastikan anggota KPPS akan mendapatkan haknya, baik uang transport pelantikan maupun bimtek. (rri)