![Adv Sample](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2024/03/eds-bener.jpg)
BANDARLAMPUNG, Mediabooster.news – Menjelang pelantikan pengurus APCI periode II masa bakti 2023-2028, jajaran pengurus APCI memantapkan rapat koordinasi kegiatan pelantikan Pengurus APCI periode II. Selasa (21/11/2023).
Pelantikan yang mengusung tema “APCI Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Kerja” rencananya akan diadakan pada 23 November 2023 di Gedung Rimbawan Lungsir.
Sebelumnya, ketua APCI periode I di nahkodai oleh Bakarudin, dan di periode II, Firdaus maju sebagai kandidat satu-satunya untuk menggantikan Bakarudin.
Ketua pelaksana musda pelantikan Asosiasi Profesional Colector Indonesia (APCI) , Des Alvian menyampaikan bahwa APCI merupakan organisasi masyarakat yang berprofesi di bidang hasa penagihan, dimana organisasi tersebut dilahirkan atas dasar berkembangnya pelaku usaha/lembaga di bidang kredit atau pembiayaan dan simpan pinjam.
“APCI ini yang mewadahi petugas di lapangan yakni petugas Pelaksana Objek Jaminan Fidusia (POJF) ,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam meningkatkan profesionalisme kerja sistem pelaku usaha jasa penanganan kredit, pihaknya lebih bermoralitas dan berintegritas serta bersinergi dengan aparat hukum.
“Kami memiliki integritas untuk para POJF dan dalam bertugas kami mengutamakan santun dalam bertutur serta wibawa dalam perkataan,” ucapnya.
Dia menjelaskan jumlah anggota APCI external yang ada di provinsi Lampung sekitar 700 orang
“Jika di kabupaten itu bermacam-macam, tapi kalau di kota Bandarlampung ada 200 orang,” katanya.
Menurutnya, semua yang tergabung di APCI adalah debt colector yang memliki integritas dalam pelaksanaan penagihan.
“Kami bekerja sesuai prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kami memiliki surat yang lengkap, di lampirkan surat tugas dan SPT,” paparnya.
Dia menyampaikan, jika di luaran ada debt colector yang dalam pekerjaan penagihan terhadap konsumen yang bermasalah terhadap perusahaan pembiayaan seperti melakukan penarikan kendaraan secara paksa, berbicara kasar sehingga memberikan “Image” buruk di masyarakat atau premanisme, itu bukan bagian dari kami.
“Itu diluar dari kami. Kami akan mendata orang-orang yang seperti itu, dan kami akan menghilangkan orang-orang yang seperti itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, ia berharap kehadiran APCI bisa menjadi negosiator antara pihak kreditur dan pihak debitur.
“Sehingga bisa mendapatkan solusi yang terbaik, supaya tidak merugikan antar kedua belah pihak baik itu pihak kreditur ataupun debitur,” harapnya.()