SERANG, Mediabooster.news – Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 makin dekat, Jelang Pemilu 2024, Komosi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang kembali mengingatkan dan mengajak agar masyarakat Bersama-sama datang ke TPS pada hari pemungutan suara, Pemilu 14 Februari 2024.
Masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih bisa memberikan suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
Momentum pesta demokrasi lima tahunan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk menentukan calon pemimpin masa depan bangsa. Dalam berdemokrasi, masyarakat memiliki hak menentukan calon pemimpin bangsa yang sesuai dengan hati nurani.
“Ayo Gunakan Hak Pilihmu, Datang Ke TPS Rabu, 14 Februari 2024, Jadilah pemilih yang cerdas, dengan memilih yang terbaik sesuai dengan harapan dan keinginan warga bangsa,” (red)