![Adv Sample](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2024/03/eds-bener.jpg)
KAB. SERANG, Mediabooster – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang resmi membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Informasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 131/PP.04.1-Pu/3604/2024 tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Untuk pendaftaran PPS dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 8 Mei 2024 mendatang.
Untuk persyaratannya sama seperti pemilu sebelumnya, diantaranya adalah WNI, minimal berusia 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPS serta sehat jasmani dan rohai.
Ayo buruan segera mendaftar, melalui link https://siakba.kpu.go.id/ atau info lebih lanjut dapat kunjungi https://kab-serang.kpu.go.id
Selengkapnya… KLIK DI SINI