SERANG, Meduabooster.news – Walikota Serang H. Syafrudin menerima audiensi OMBUDSMAN RI Perwakilan Banten bertempat di Ruang Aula Walikota Serang. Rabu, 18 Januari 2023.
Pemerintah Kota Serang mendapatkan piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI untuk Pemerintah Kota Serang.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan tahun ini Kota Serang mendapatkan predikat B zona hijau dengan nilai 79,24 dan ini meningkat dari tahun kemarin yang masih zona kuning dengan nilai 63,31.
“Tahun ini Kota Serang mendapatkan zona hijau dengan nilai 79,24 dan ini meningkat dari tahun kemarin yang masih zona kuning dengan nilai 63,3. Nilai 79,24 ini opininya B jadi kualitas tinggi, memang ada opini yang lebih tinggi lagi yakni kualitas tertinggi itu ada pada batas nilai 88, ini kita masih di 79” Ucapnya.
Lebih lanjut, Fadli Afriadi menyampaikan untuk penilaian sendiri, dilakukan beberapa waktu yang lalu di lima OPD dan dua puskesmas, dan untuk OPD sendiri yang mendapat penilaian tertinggi diraih oleh Disdukcapil Kota Serang.
“Dilihat dari beberapa komponen pelayanan publik yang terdapat dalam Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dimana di dalamnya terdapat 14 indikator, selain itu kita juga menilai dari masyarakat, bagaimana masyarakat memandang layanan yang diberikan apakah ada maladministrasi atau tidak seperti adanya pungli, dipersulitnya pelayanan dan sebagainya, kompetensi pemberian layanan juga kita lakukan penilaian melalui wawancara” Ucapnya.
Fadli Afriadi menegaskan bahwa Ombudsman siap mendampingi beberapa OPD untuk memperbaiki apa yang perlu di perbaiki kaitannya dengan pelayanan publik agar dapat meningkatkan pelayanannya sehingga Kota Serang mengalami peningkatan menjadi predikat A.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang sudah memberikan penilaian dengan hasil yang sangat luar biasa. Ia menyampaikan terdapat peningkatan dari Kota Serang, tidak terlepas dari kerja maksimal dari beberapa OPD.
“Dengan penilaian di zona hijau ini atau B kualitas tinggi, saya kira ini sangat luar biasa, kerja OPD yang sudah maksimal tapi memang ada beberapa OPD yang harus perbaiki, jadi jangan sampai penilaian ini di sia-sia kan” Ucapnya.
“ini sangat luar biasa, saya mengucapkan terimakasih kepada OPD terkait yang sudah berjuang tanpa harus dijadwal, Ombudsman datang kita sudah siap, pelayanan masyarakat sudah siap jangan sampai ada keluhan dari masyarakat” Sambungnya.
Dengan hasil ini, Syafrudin berharap terdapat peningkatan untuk tahun depan menjadi lebih predikat kualitas pelayanannya. Ia mengatakan hasil ini dapat menjadi bukti kepada masyarakat bahwa pelayanan publik Kota Serang mengalami peningkatan.
“Artinya harus ditingkatkan dan paling tidak mempertahankan, saya berharap tahun depan menjadi zona A, zona hijau kualitas tertinggi” Sambungnya.
“Dengan bukti ini kita bisa memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pelayanan publik di Kota Serang ada peningkatan dengan masing-masing OPD yang melayani masyarakat” Sambungnya.(***)