KAB. SERANG, Mediabooster.news – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp 42 Juta kepada Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan An. Murid (Alm) warga RT02/ RW01, Kp. Kepuh, Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kamis (7/3/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus, Fiterman Aris beserta jajaran, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., MM, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan keluarga besar almarhum.
Mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Achmad Fatoni, Fiterman dalam kesempatan ini menyampaikan turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
“ini merupakan bentuk perhatian pemerintah Sindangheula kepada warganya dalam rangka mengentaskan kemiskinan terhadap masyarakat yang memiliki resiko-resiko sosial. Dengan program pemerintah inilah harus kita canangkan terus seperti yang telah dilakukan oleh pak kades Suheli,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat adalah untuk memberikan jaminan pekerja, dan mengantisipasi resiko sosial yang mungkin akan di hadapi oleh setiap pekerja. Ia berharap program ini selalu menjadi keberlanjutan,
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan program ini terus berkelanjutan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya pekerja yang ada di Serang Raya,โ ujar fiterman.
Kepala Desa Sindangheula Suheli, dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan beserta rombongan yang mewakili Kepala Cabang untuk berkunjung sekaligus menyerahkan secara simbolis santunan JKM kepada ahli waris.
“mudah-mudahan kehadiran rombongan dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan semangat baru bagi kami (pemerintah desa) dalam mengawal program ini, dan juga masyarakat semakin percaya dan yakin untuk mengikuti program ini. Insya Allah program ini terus berkelanjutan untuk para pekerja yang ada di Desa Sindangheula,” ucapnya. (dkm)