![Adv Sample](https://mediabooster.news/wp-content/uploads/2024/03/eds-bener.jpg)
SERANG, Mediabooster.news – Usai tes seleksi tertulis (CAT), 441 peserta calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus oleh KPU Kabupaten Serang mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes wawancara di Le Dian Hotel & Cottages, Jl. Jend. Sudirman No.88, Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (11/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, sebanyak 411 orang calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) akan mengikuti tes wawancara.
“Tes wawancara akan digelar selama tiga hari, 11 – 13 Mei 2024. dari 441 peserta kita bagi dan hari ini kurang lebih 150 calon anggota ppk yang menjalan tes wawancara,” Kata Nasehudin.
Tes wawancara hari pertama ini, katanya, diikuti oleh calon peserta dari 10 Kecamatan yakni, Kecamatan Kibin, Ciomas, Jawilan, Kragilan, Pabuaran, Baros, Padarincang, Tirtayasa, Cikeusal dan Gunungsari.
Lanjutnya ia mengatakan, tiap kecamatan diambil rata-rata 15 orang untuk mengikuti tes wawancara. Nantinya dari 15 orang akan diambil dalam 10 besar, untuk membantu proses Pilkada.
“Dari hasil tes wawancara ini, kita mengambil 10 orang, dimana 5 orang dilantik jadi Anggota PPK dan sisanya masuk kategori cadangan atau persiapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelasnya.
Seleksi wawancara ini peserta diwawancarai langsung oleh lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Pertanyaan yang diajukan saat wawancara terkait seputar regulasi kepemiluan, kewilayahan hingga teknis pelaksanaan kepemiluan. Tugas mereka ketika lolos nanti akan membatu pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan. (dkm)