Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

    18 Mei 2025

    Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

    18 Mei 2025

    Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

    18 Mei 2025

    Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

    17 Mei 2025

    Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

    17 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru
    • Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara
    • Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas
    • Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang
    • Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing
    • Desa Sindangheula dan Tegal Maja Tampilkan Produk Unggulan di Festival Bangun Desa 2025
    • Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang
    • 40 Warga Tanjungsari Terima BLT-DD Tahap I Tahun 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informsi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      UPK Pabuaran Gelar MAD Laporkan Pembukuan Tahun 2024, Surplus Rp568 Juta

      23 Januari 2025

      Tutup Buku Tahun 2024, Kopsyah Rabani Gelar RAT Ke-6 Sekaligus Menetapkan Kepengurusan dan Pengawasan Baru

      16 Januari 2025

      Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

      11 Januari 2025

      OJK Lampung: Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Lampung Positif

      26 November 2024

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      692,66 Miliar Rupiah di Alokasikan Pemprov Banten untuk Tangani Stunting

      11 Juni 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      4 Cara Mudah Mengecek Nomor Indosat Kamu

      6 Maret 2023

      Whatsapp Luncurkan Fitur Baru Kirim Pesan Ke Nomor Sendiri

      2 Desember 2022

      UPK Pabuaran Gelar MAD Laporkan Pembukuan Tahun 2024, Surplus Rp568 Juta

      23 Januari 2025

      Tutup Buku Tahun 2024, Kopsyah Rabani Gelar RAT Ke-6 Sekaligus Menetapkan Kepengurusan dan Pengawasan Baru

      16 Januari 2025

      Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

      11 Januari 2025

      OJK Lampung: Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan di Lampung Positif

      26 November 2024
    • Daerah

      DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

      18 Mei 2025

      Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

      18 Mei 2025

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

      17 Mei 2025

      Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

      17 Mei 2025
    • Nasional

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024

      Prabowo Sebut Rakyat Sudah Tidak Bisa Dibohongi

      11 Januari 2024
    • Hukrim

      Video Viral, Tiga Pimpinan Organisasi di Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan terhadap Investor Asing

      17 Mei 2025

      Warga Gunung Sari Dikejutkan Penemuan May*t Tanpa Busana Diduga Korban Mutilasi

      18 April 2025

      Badan Narkotika Nasional (BNN) Beberkan Hasil Pengungkapan Laboratorium Narkotika di Serang

      2 Oktober 2024

      Hadir Tabligh Akbar di Desa Sindangheula, Kapolsek Pabuaran Berikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

      8 September 2024

      Mayat Pria Berkepala Gundul Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Ciujung

      12 April 2024
    • Pendidikan

      UNSERA Resmi Luncurkan LSP, Dorong Lulusan Siap Bersaing di Dunia Kerja

      15 Mei 2025

      Proses Penjaringan Rektor UIN Banten 2025–2029 Memasuki Tahap Baru, Dr. H. Hidayatullah Tawarkan Visi Kampus Unggul dan Inklusif

      10 Mei 2025

      Mahasiswa FH Untirta Gelar Pengabdian LSP di Kampung Taman Barang: Berikan Edukasi Tentang Penipuan Online

      10 Mei 2025

      SMKN 1 Kota Serang Gelar Fashion Fusion Festival: Tampilkan Karya Siswa di Mall of Serang

      10 Mei 2025

      SMKN 1 Kota Serang Gelar Campus Vaganza 2025, Fasilitasi Siswa Gapai Kampus Impian

      7 Mei 2025
    • Olahraga

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024

      Drama Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal

      26 April 2024

      Tournamen Sepak Bola U15 “ANDIKA CUP” Resmi Dibuka Tb. Haerul Jaman: Salurkan Hobi Jadikan Prestasi

      11 Oktober 2023
    • Pemilu & Demokrasi

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang

      17 Mei 2025

      KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

      10 Mei 2025

      Resmi! KPU Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Zakiyah dan Najib Hamas Pasangan Terpilih Pilkada 2024

      10 Mei 2025

      Ratu Zakiyah Pastikan Hadir di Penetapan Bupati Serang: Momen Bersejarah Yang Ditunggu oleh Masyarakat Kabupaten Serang

      9 Mei 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

    Dewan Pers Menang, Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya1 September 2022
    Dewan Pers menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat.(31/8) (Foto. Ist)
    Adv Sample
    JAKARTA, Mediabooste.news – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.
    “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.
    MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK.
    Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.
    Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.
    Mengenai gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.
    Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.
    “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.
    Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.
    Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.
    Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.
    Gelar Jumpa Pers
    Sesuai MK memutuskan menolak gugatan uji materiil UU Pers, Dewan Pers, Rabu (31/8) menggelar jumpa pers di Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih Jakarta Pusat dengan dihadiri reporter dari berbagai platform dan pengurus organisasi pers konstituen Dewan Pers.
    Wakil Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Yono Hartono, Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito Madrim, dan pengurus organisasi pers lainnya.
    Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya didampingi pengacara Dewan Pers Wina Armada menjelaskan keputusan MK yang memenangkan Dewan Pers atas gugatan uji materi Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.
    Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Ketiganya mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.
    Wina Armada menjelaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 itu pangkal demokrasi, menjamin kebebasan pers, dan kebebasan seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
    Dalam kesempatan jumpa pers tersebut, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir menyampaikan selamat kepada Dewan Pers atas kemenangan dalam menghadapi gugatan uji materiil UU Pers tersebut.
    “Kemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,” kata Nasir. (*)
    MK SMSI UU Pers
    Dhika Miestya

      Terkait

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Reses di Desa Mekarsari, Umar Bin Barmawi dan Abdul Gofur Serap Aspirasi Warga Carenang-Binuang

      17 Mei 2025

      KPU Kabupaten Serang Serahkan SK Penetapan Paslon Terpilih ke DPRD

      10 Mei 2025
      Terbaru
      Uncategorized

      DPW PAN Banten Gelar Muswil ke-VII, Sejumlah Nama Masuk Bursa Kepengurusan Baru

      By Dhika Miestya18 Mei 2025

      Diduga Jadi Sumber Limbah B3, Pabrik di Tangerang Disegel dan Pemilik Terancam Pidana Penjara

      18 Mei 2025

      Pemkab Serang Siapkan Pesta Rakyat Sambut Bupati Baru, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas

      18 Mei 2025

      Dengar Langsung Aspirasi Warga, Dua Anggota DPRD PKB Grecep Tinjau Jembatan Piano di Carenang

      17 Mei 2025
      Trending

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,029

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 2022817

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023496
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2025 Built by Civiliant Project. (PT. Indira Media Semesta)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.