
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus meningkatkan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Kini, layanan administrasi kependudukan (adminduk) sudah dapat diakses langsung di desa maupun secara mandiri melalui aplikasi digital “Serang Bahagia”.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menyampaikan bahwa saat ini sudah sebanyak 90 desa yang membuka layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor UPT atau Dinas untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan administrasi kependudukan sekarang ini sudah bisa di desa. Jadi masyarakat cukup datang ke desa, petugas di sana akan membantu prosesnya,” ujar Wari Putri di ruang kerjanya, Selasa (31/3/2026).

Selain melalui pelayanan di desa, seluruh layanan adminduk juga telah terintegrasi secara penuh dalam aplikasi “Serang Bahagia”. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi secara online dengan mudah dan cepat.
Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Serang Bahagia, membuat akun, kemudian mengunggah seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, petugas akan melakukan verifikasi data. Jika proses telah selesai, dokumen akan dikirim kembali melalui email, WhatsApp, atau fitur chat dalam aplikasi.
“Semua pelayanan administrasi kependudukan sudah 100 persen tersedia di dalam aplikasi Serang Bahagia. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” jelasnya.
Warnerry juga menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi sekaligus memutus praktik percaloan yang masih terjadi di tengah masyarakat.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus adminduk secara mandiri tanpa perantara. Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai praktik calo,” tegasnya.
Dengan berbagai kemudahan tersebut, masyarakat Kabupaten Serang diimbau untuk memanfaatkan layanan serba digi di desa maupun aplikasi Serang Bahagia guna mengurus dokumen kependudukan secara lebih praktis, cepat, dan aman. (dkm)
