SERANG, Mediabooster.news – Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat ada 7 aduan dugaan pelanggaran pemilu 2024 di Banten yang diterima oleh DKPP.
Hal tersebut dikatakan Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah saat ditanya oleh awak media jumlah terbaru aduan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 ke DKPP, seusi
“Ada tujuh se Provinsi Banten, jumlah totalnya 7,” ujar Tio kepada Wartwan seusi acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media yang diselenggarakan oleh DKPP RI di Hotel Ratu Kota Serang, Senin 25 September 2023.
Adapun unsur yang diadukan yakni Bawaslu Kabupaten dan Kota sebanyak 1 aduan, KPU Kabupaten dan Kota 2, KPU Provinsi 3, Panwascam 1.
Jenis dugaan pelanggan yang dilanggar yakni perbuatan amoral dan pelecehan seksual 3, seleksi penyelenggara pemilu As Hock 4.
Dalam tahapan untuk bisa sampai sidang pemeriksaan, DKPP terlebih dahulu melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi materil.
“Tahapannya ada verifikasi administrasi, kemudian verifikasi materil, kalau memenuhi unsur, memenuhi syarat baru kita lakukan sidang pemeriksaan,” katanya.
Dari tahap tersebut, tujuh pengaduan kata Tio, sudah ada yang diperiksa.
Dalam diskusi yang digelar DKPP, hadir sebagai narsumber Wakil Ketua ICMI Banten H. Yhannu Setyawan, Penasihat PWI Banten Cedin Rasyid Nurdin, Ketua dan Anggota Bawaslu Banten. (*)