
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FH Untirta) Bidang Hukum Administrasi Negara (HAN) mengadakan penyuluhan hukum di Aula Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik di Desa Sindangheula”, sebagai bagian dari program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) FH Untirta tahun 2025.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua PKM, Ahmad Lanang Citrawan, S.H., M.H. serta dihadiri para dosen FH Untirta lainnya, yaitu: Ahmad Rayhan, Ikomatussuniah, Ferina Ardhi Cahyani, Annisa Indah Nuari, Lizy Marchelina Butarbutar, Diki Okta Dwi Putra, Oktavianus Abrianta Sembiring, dan Rizki Ramadhan.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber adalah H. E. Rakhmat Jazuli, Nurikah, dan Rila Kusumaningsih.
Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Dekan I FH Untirta, Dr. Firdaus, Kepala Desa Sindangheula Suheli, perangkat desa, Ketua RT/RW, LPM, dan perwakilan warga desa.
Ketua PKM, Ahmad Lanang Citrawan, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini merupakan agenda rutin dari bidang hukum administrasi negara dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Setiap tahun kami melaksanakan pengabdian masyarakat dengan tema yang menyesuaikan kebutuhan desa. Tahun 2025 ini adalah pertama kalinya kami mengadakan penyuluhan di Desa Sindangheula, dan ke depannya kami berharap bisa kembali hadir atau menjangkau desa-desa lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman akademik dan kontribusi nyata kepada masyarakat, terutama terkait pelayanan publik dan penyampaian informasi oleh pemerintah desa.
“Terkait pelayanan publik, bukan hanya masyarakat yang dituntut memahami haknya, tetapi desa juga perlu berperan dalam menyampaikan informasi yang baik dan transparan demi mendukung kinerja pemerintahan desa,” jelasnya.
Wakil Dekan I FH Untirta, Dr. Firdaus, menyampaikan bahwa penyuluhan ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak publiknya, terutama terkait informasi dan pelayanan.
“Harapannya, masyarakat mendapat edukasi mengenai informasi publik dan pelayanan publik, sehingga mereka tahu apa saja hak informasi yang dapat diakses untuk meningkatkan kualitas hidup diri dan keluarganya,” ujarnya.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, S.Kom.I., M.M, mengapresiasi kehadiran para dosen dan mahasiswa FH Untirta dalam kegiatan ini.
“Hari ini kami kedatangan para dosen dan mahasiswa dalam rangka pengabdian masyarakat. Kami ucapkan terima kasih kepada FH Untirta, yang telah memberikan penyuluhan hukum terkait pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik,” ujar Suheli.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam memberikan pelayanan dan membuka akses informasi kepada masyarakat.
“Semoga dengan kegiatan ini aparatur desa kami bisa lebih maksimal dalam memberikan pelayanan publik dan penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya. (dkm)

