SERANG, Mediabooster.newa – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Penyuluhan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan, Eksploitasi Terhadap Anak dan ABH di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran. Senin, 5 Juni 2023.
Kegiatan dihadiri sekaligus dibuka oleh Kepala DP3AKB Provinsi Banten yang diwakili oleh Kabid DP3AKB Entin Oliantini serta dihadiri oleh Kabid DP3AKB Kab. Serang Dede Hadi, Camat Pabuaran H. Idham Danal, Kepal Desa Sindangheula Suheli, Ketua BPD Desa Sindangheula, TB Erwin Mahrobi, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua TP-PKK, serta dari unsur lainnya.
Dalam sosialisasi peserta diberikan pemahaman serta ciri-ciri eksploitasi anak serta kekerasan perempuan dan lainnya, yang dinarasumberi oleh Listiyaningsih yang juga merupakan fasilitator PATBM Banten.
Kabid DP3AKB Entin Oliantini dalam sambutanya menerangkan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan penguatan terhadap desa ramah perempuan dan perlindungan anak (RPPA) tentang pencegahan kekerasan, eksploitasi terhadap anak dan perempuan.
“Salah satu Indikator dari Desa Ramah Perempuan dan peduli anak adalah tidak adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hari ini kami mengadakan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, salah satunya pencegahan eksploitasi anak, dan pernikahan anak,” ujarnya.
Entin menyebut, eksploitasi anak juga merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang harus dicegah bersama.
“Eksploitasi anak tersebut artinya mempekerjakan anak, memanfaatkan anak untuk hal-hal yang dapat menguntungkan bagi yang mempekerjakannya itu. Intinya bagi anak tidak ada pekerjaan, dan juga tidak ada perkawinan anak,” jelasnya.
Desa Sindangheula merupakan salah satu Desa yang sudah ditetapkan bahkan mendapatkan penghargaan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak di Kab. Serang.
Dalam hal ini, Entin Oliantini berharap pentingnya kerjasama dan sinergitas dari semua unsur yang ada di desa dalam rangka untuk pencegahan kekerasan perempuan dan perlindungan anak tersebut.
“Dalam rangka menangani pencegaha ini perlunya kerjasama seluruh unsur, maka Kami DP3AKB Provinsi Banten dalam Sosialisasi ini di mengundang seluruh stekholder yang ada di desa untuk memperkuat Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan anak yang ada dan mencegah eksploitasi anak di 6 Kabupaten/Kota di Banten,” ujarnya.
Selaku Kepala Desa Sindangheula Suheli turut mengapresiasi dan ikut mendukung dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak di Desa Sindangheula.
“Semoga sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Desa Sindangheula perempuannya semakin berdaya dan anak-anak semakin terlindungi. Masyarakat Sindangheula Berjaya,” ucapnya. (dkm)