
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Pemerintah Kabupaten Serang resmi memulai pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Momentum itu ditandai dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (13/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memberi instruksi tegas agar seluruh OPD langsung bergerak cepat tanpa menunggu komando lanjutan.
Penyerahan DPA yang digelar di Aula Tubagus Suwandi itu disebut Bupati sebagai titik awal kerja nyata pemerintah daerah. Ia menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk menunda pelaksanaan program yang sudah direncanakan. Semua OPD diminta bekerja optimal demi kepentingan masyarakat.

“Dalam rapat tadi saya sampaikan, seluruh program harus dijalankan sebaik dan seoptimal mungkin. Tujuannya jelas, untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Ratu Rachmatuzakiyah.
Bupati menekankan perubahan pola kerja birokrasi. Menurutnya, OPD tidak boleh lagi pasif atau hanya menunggu arahan, terutama ketika masyarakat membutuhkan respons cepat. Ia menilai, tantangan di lapangan menuntut aparatur yang sigap, tanggap, dan mampu mengambil keputusan secara tepat.
“Sekarang masyarakat butuh kerja cepat. OPD harus sigap dan reaktif terhadap persoalan yang muncul. Jangan menunggu perintah, apalagi dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Ratu Rachmatuzakiyah juga menyoroti situasi Kabupaten Serang yang tengah menghadapi sejumlah bencana. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut kerja lintas sektor yang solid dan terkoordinasi. Ia mengingatkan agar penanganan tidak dilakukan secara terpisah-pisah antarinstansi.
“Koordinasi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Terutama urusan kebencanaan, semua OPD terkait harus terlibat dan bergerak bersama,” ujarnya.
Ia menilai penanganan bencana tidak bisa dibebankan hanya kepada satu instansi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memang memiliki peran utama, namun dukungan dari OPD lain dinilai sangat krusial.
Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga perangkat daerah lain harus hadir sesuai tugas dan fungsinya. Untuk penanganan jangka panjang, Bupati Serang menyebut bencana yang terjadi saat ini tidak hanya melanda Kabupaten Serang, tetapi hampir seluruh wilayah Provinsi Banten. Oleh karena itu, ia berencana menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam waktu dekat.
“Ini tidak bisa ditangani Kabupaten Serang sendirian. Kami akan duduk bersama Gubernur Banten, termasuk melibatkan BBWSC3 dan BKSDA, agar langkah penanganannya terintegrasi,” kata Zakiyah.
Selain penanganan bencana, Bupati juga menegaskan pentingnya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam DPA masing-masing OPD. Ia menekankan bahwa program prioritas, termasuk target 100 hari kerja, harus berjalan sesuai perencanaan.
“Target sudah jelas tertuang dalam DPA. Jika dalam 100 hari kerja ada target yang tidak tercapai, tentu akan kami evaluasi,” ucapnya.
Evaluasi tersebut, lanjut dia, menjadi tolok ukur kinerja kepala OPD dalam menjalankan amanah jabatan.
Ratu Rachmatuzakiyah memastikan evaluasi tidak berhenti pada teguran. Ia menegaskan sanksi akan diberikan kepada kepala OPD yang dinilai tidak serius dan lamban dalam melaksanakan program.
Menurutnya, seluruh pejabat daerah harus menyadari bahwa tugas utama mereka adalah melayani masyarakat.
“Kita ini pelayan masyarakat. Orientasinya harus melayani, bukan ingin dilayani. Tidak ada lagi pejabat yang hanya duduk di tempat tanpa kerja nyata,” tandasnya. (*)
