SERANG, Mediabooster.news – Untuk mewujudkan Kota Serang Bersih Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang mendatangi Pakta Integritas Mewujudkan Kota Serang Bersih KKN di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis, 4 Agustus 2022.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut disaksikan Walikota Serang Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang.
Kajari Serang Freddy Simandjuntak mengatakan, kegiatan ini tindaklanjut dari Kejati Banten dan Pemprov Banten dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.
“substansinya adalah kami dari Kejaksaan Negeri Serang berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD kota Serang demi mewujudkan kota Serang bersih dari KKN,” ujarnya kepada wartawan.
Kata Freddy, pihaknya menyambut baik kegiatan di tingkat provinsi dan akan ditindaklanjuti di tingkat Kota Serang, termasuk dengan seluruh anggota DPRD yang nantinya diharapkan agar saling sinergi dengan Pemkot Serang.
“DPRD (memiliki kewajiban) dalam hal membuat Kota Serang bersih dari KKN,” katanya.
Disinggung terkait potensi kerawanan KKN di lingkungan Pemkot Serang dan DPRD, Freddy mengaku belum bisa mengutamakan ada berapa peta atau titik di mana yang berpotensi melakukan korupsi.
“Akan tetapi ini adalah bagian dari prinsip untuk membangun Kota Serang agar bersih dari KKN. Artinya tidak semua instansi yang berpotensi, tetapi semuanya kita pantau,” terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Serang kepada masyarakat dalam mewujudkan Kota Serang bebas KKN.
“Alhamdulillah DPRD Kota Serang telah mendatangkan Pakta Integritas,” katanya.
Ria mengatakan, dalam pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas tidak dilakukan serentak seluruh anggota DPRD Kota Serang. Ia mengatakan, draft penandatanganan akan diserahkan setelah semuanya rampung ditandangani.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kegiatan tersebut. Ia mengaku ini penting dilakukan untuk sebagai pengingat.
“Sebenarnya ini telah diterapkan di lingkungan Pemkot Serang. Tentunya, mudah-mudahan ini menjadi pengingat kita semua dalam mewujudkan bebas KKN,” katanya. (***)