
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Empat desa di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara serentak pada Senin (26/5/2025) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Keempat desa yang menggelar Musdesus hari ini adalah Desa Sindangsari, Sinangheula, Kadubeureum, dan Pabuaran. Kegiatan ini berlangsung di masing-masing kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat, mulai dari perwakilan Kecamatan, pendamping desa, kepala desa, ketua BPD, RT/RW, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga perwakilan warga.
Camat Pabuaran, H. Ilham Danal, dalam kesempatan hadir dalam musdes di Desa Kadubeureum menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdesus di empat desa secara serentak ini bertujuan untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk dalam hal penyusunan struktur kepengurusan sebagai syarat pengajuan badan hukum.
“Dari delapan desa, tiga sudah lebih dulu melaksanakan Musdes. Hari ini ada empat desa. Tinggal satu desa lagi, yakni Desa Talaga Warna, yang akan melaksanakan Musdesus pembentukan koperasi desa Merah Putih besok. Targetnya, paling lambat tanggal 28 Mei 2025 hasil pembentukan ini harus sudah diserahkan ke Dinas Koperasi agar bisa segera diproses menjadi badan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idham berharap Koperasi Desa Merah Putih ini benar-benar berjalan efektif di Kecamatan Pabuaran dan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Kepala Desa Sindangheula, Suheli, yang juga menggelar Musdesus di kantor desanya hari ini menyampaikan bahwa desanya telah resmi membentuk dan menyusun kepengurusan koperasi. Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen pengurus dilakukan secara terbuka dan selektif berdasarkan kompetensi, pendidikan, dan pemahaman calon terhadap koperasi.
“Kemarin saya dan ketua BPD sudah menyeleksi langsung calon pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sindangheula. Ada 15 orang yang mendaftarkan diri, lalu kami adakan tes wawancara, sehingga mengerucut menjadi lima orang untuk calon pengurus” jelas Suheli.
Selaku Kepala Desa Sindangheula dirinya pun berkomitmen untuk mengawasi program pemerintah khususnya kemensos ini.
“Saya selaku kepala desa juga akan menjadi ketua pengawas koperasi. Harapan kami, koperasi ini bisa memberi dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Suheli.
Dengan selesainya Musdesus di tujuh desa, Kecamatan Pabuaran tinggal menunggu pelaksanaan Musdesus di satu desa terakhir sebelum berkas diajukan ke Dinas Koperasi untuk mendapatkan legalitas badan hukum resmi.
Langkah kolaboratif ini menjadi cermin keseriusan pemerintah desa dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. (dkm)

