
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Bupati Serang, Camat Pabuaran H. Idham Danal menunjukkan aksi nyata dengan turun langsung ke lapangan menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Aksi gerak cepat ini dilakukan melalui kegiatan “Grebek Sampah” yang berlangsung di ruas Jalan Raya Palka, tepatnya di pinggir jalan Kampung Baruan, Desa Sindangsari, Kamis (26/6/2025).
Bersama perangkat kecamatan dan pasukan kuning atau petugas kebersihan, Camat Idham memimpin langsung proses pengangkutan tumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan sekitar.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung program Bupati Serang serta menjawab keresahan masyarakat soal penumpukan sampah,” ujar Camat Idham kepada awak media di lokasi kegiatan.
Tidak hanya mengangkut sampah, Camat Idham juga langsung memasang baliho besar berisi imbauan keras dan peringatan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Dalam baliho tersebut tertulis jelas:
“DILARANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN. PELANGGAR AKAN DIKENAKAN DENDA SEBESAR RP50 JUTA DAN PIDANA KURUNGAN PALING LAMA 3 BULAN SESUAI PERDA NOMOR 3 TAHUN 2019.”
Camat menegaskan bahwa sanksi ini bukan sekadar ancaman, namun akan benar-benar ditegakkan jika pelanggaran terus terjadi, terutama oleh oknum yang bukan warga sekitar.
“Kami harap dengan adanya imbauan ini, warga maupun pihak luar desa lebih sadar lingkungan dan tidak lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi kawasan ini sering menjadi sasaran pembuangan liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Tidak berhenti sampai di situ, dirinya juga mengajak seluruh desa di wilayah Kecamatan Pabuaran untuk turut menggelar gerakan “Grebek Sampah” di lingkungannya masing-masing. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pembuangan sampah liar.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala desa untuk melakukan hal serupa. Ini harus jadi gerakan bersama. Kita tidak bisa biarkan satu titik pun menjadi tempat pembuangan sampah liar,” ujarnya.
Camat Idham juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembersihan di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal yang kerap dijadikan sasaran oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami tidak akan tinggal diam. Setiap laporan dari masyarakat akan langsung kami tindak. Kita ingin Pabuaran menjadi contoh wilayah yang bersih dan tertib dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya. (dkm)

