TANGERANG, Mediabooster.news – Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda meminta Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Provinsi Banten untuk bekerja dengan keikhlasan dan ketulusan karena pekerjaan mengawasi ada di wilayah yang tidak disukai orang. Herwyn menjelaskan Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Provinsi Banten harus mampu meyakinkan publik dan stakeholder tentang hakikat tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah untuk kepentingan Pemilihan.
“Pada dasarnya orang tidak mau diawasi. Tapi kita meyakini bahwa Pemilihan merupakan bagian dari kita melakukan seleksi pemimpin yang nantinya akan merumuskan kebijakan di daerah melalui peraturan daerah, Keputusan legislatif, serta APBD yang akhirnya diputuskan untuk kepentingan kita semua. Oleh sebab itu esensi dari pengawasan yang kita lakukan adalah untuk Pemilihan yang luber dan juga jurdil,” ujarnya saat membuka kegiatan Orientasi dan Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilihan Ad Hoc se-Provinsi Banten, di Kota Tangerang, Minggu (28/07/2024).
Selain itu, Herwyn juga meminta kepada 465 orang Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Provinsi Banten yang hadir untuk segera melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Hal ini dikarenakan tahapan Pemilihan yang sangat krusial sedang dihadapi saat ini, yaitu terkait dengan Data Pemilih.
“Bawaslu harus memperkirakan dari awal apa yang akan terjadi kedepan sebagai bagian dari melakukan pencegahan agar tidak terjadi peristiwa yang mencederai demokrasi. Apalagi kita juga melakukan penindakan pelanggaran, dimana prosesnya bisa diprediksi tapi tidak bisa diprediksi hasilnya,” imbuhnya.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Herwyn J. H. Malonda saat menyematkan kartu tanda peserta kepada salah satu Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan di Provinsi Banten
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ini juga mengingatkan agar Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Provinsi Banten tidak terbebani dengan status kelembagaan Ad Hoc dan tetap semangat dalam menjalankan tugas pengawasan. Baginya setiap pengawas Pemilihan memiliki beban dan perannya masing-masing.
“Meskipun tidak permanen seperti Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, tapi Pengawas Pemilihan Kecamatan memiliki peran yang strategis dalam pengawasan dimana Pengawas Pemilihan Kecamatan lah yang secara nyata turun langsung ke lapangan. Oleh sebab itu Pengawas Pemilihan Kecamatan secara dinamis berhadapan dengan berbagai permasalahan yang ada di lapangan,” jelasnya.
Sebelum menutup sambutan, Hewyn juga menyampaikan bahwa Penyelenggara Pemilu tidak terlepas dari penilaian masyarakat. Oleh sebab itu dalam bekerja Pengawas Pemilihan Kecamatan harus memastikan keadilan Pemilihan diwujudkan, seperti pada tagline Bawaslu. “Sekalipun Bawaslu punya keterbatasan kewenangan, keterbatasan fisik, dan keterbatasan lainnya, tapi kita harus memastikan bahwa tidak ada kecurangan dan pelanggaran. Kalaupun ada kita memastikan bahwa sudah diproses dan ditindak. Kita wujud nyatakan Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tegasnya. (rls)