
SERANG, Mediabooster.news – Lurah Kaligandu, Kota Serang, Agus Daniarahman, memberikan reward pribadi berupa 1 ekor kambing kepada RT/RW di wilayahnya yang dinilai berprestasi dalam membantu percepatan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Reward tersebut diserahkan secara langsung dan disaksikan oleh Camat Serang, Basuni.
Agus mengatakan, pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi kepada para pengurus RT dan RW yang telah berperan aktif membantu pemerintah kelurahan dalam menyampaikan informasi dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Program reward ini baru kami gagas tahun ini karena saya juga baru menjabat sebagai lurah kurang lebih dua tahun. Insya Allah ke depan akan kami upayakan setiap tahun sebagai bentuk penyemangat bagi para pengurus wilayah,” ujar Agus di ruang kerjanya, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, peran RT dan RW sangat strategis dalam pencapaian target PBB. Melalui pengurus wilayah, informasi kewajiban pajak dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Bahkan, terdapat RT/RW yang bersedia mengolektif pembayaran pajak warga.
“Dengan cara seperti ini, masyarakat jadi lebih mudah dan tertib dalam membayar pajak. Ada juga kesepakatan warga dengan pengurus, misalnya tambahan sukarela Rp1.000 sampai Rp2.000 per lembar SPPT sebagai bentuk apresiasi,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa reward tersebut bukan bersumber dari anggaran pemerintah, melainkan murni dari dana pribadinya.
“Ini murni dari kantong pribadi, bukan anggaran kelurahan atau pemerintah. Mudah-mudahan ke depan saya diberi kesehatan dan rezeki untuk terus melanjutkan program ini,” katanya.
Sementara itu, Camat Serang Basuni mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Lurah Kaligandu. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk inovasi dan kepedulian dalam meningkatkan kinerja pengurus kewilayahan.
“Saya mengapresiasi langkah Lurah Kaligandu. Ini bisa menjadi contoh bagi kelurahan lain untuk memberikan motivasi kepada RT dan RW agar lebih semangat dalam membantu pemerintah, khususnya dalam pencapaian pajak,” ujar Basuni.
Basuni berharap, program reward seperti ini dapat mendorong kelurahan lain di Kecamatan Serang untuk melakukan terobosan serupa, sehingga target PBB dapat tercapai secara optimal.
Untuk diketahui, target PBB Kelurahan Kaligandu tahun ini mencapai sekitar Rp800 juta dengan jumlah lebih dari 6.000 SPPT. Hingga saat ini, realisasi pencapaiannya baru berada di angka 51,9 persen, sementara target minimal yang ditetapkan Pemerintah Kota Serang sebesar 70 persen.
Adapun penerima reward tahun ini adalah RW 13 Perumahan BSB dengan tingkat pencapaian pembayaran PBB mencapai sekitar 87 hingga hampir 90 persen, tertinggi di wilayah Kelurahan Kaligandu. (dkm)

