
KAB. SERANG, Mediabooster.news – Jelang hari tenang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, Panwaslu tingkat Kecamatan dan Desa, hingga Pengawas TPS se-Kabupaten Serang mengikuti Apel Siaga Pengawasan bersama yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Marbella Hotel, Anyer, Kabupaten Serang, Kamis (21/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyinergikan proses pengawasan dalam memantau situasi yang berpotensi bermasalah jelang hari tenang Pilkada Serentak, yang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Menurut dirinya hari tenang sering kali diwarnai dengan berbagai isu, seperti kampanye terselubung, praktik money politics, serta masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa. Ia menuturkan pihaknya akan melakukan pengawasan yang sangat ketat.
“Itu yang menjadi titik perhatian kita dalam masa tenang,” ujarnya, Furqon.
Ia juga mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi fokus Bawaslu adalah penertiban alat peraga kampanye (APK). Dirinya menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Pasal 28.
“Kalau KPU nantinya berargumentasi bahwa yang ditertibkan hanya yang berlogo KPU saja maka penjabaran di pasal 39 pun ada,” jelasnya.
Jika terdapat ketidakjelasan, ia mengaku, Bawaslu akan langsung berkoordinasi untuk menegur tentang penertiban selama masa tenang.
Furqon juga menekankan, selain penertiban APK, perlu juga antisipasi terhadap praktik money politics, netralitas ASN, netralitas kepala desa, dan kampanye tersembunyi.
“Kami sudah diskusikan kepada teman-teman panwascam untuk fokus di wilayahnya,” ungkapnya.
Ia berharap bahwa pengawas di tingkat desa harus aktif bersama staf dan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di wilayah masing-masing.
Jika ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan konteks pidana, ia menjamin bahwa tindakan tegas akan diambil Bawaslu.
“Kalau memang ditemukan dalam masa tenang itu, kami sampaikan tidak ada negosiasi,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan, Bawaslu Kabupaten Serang berupaya menjaga integritas pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. (*)
