
KAB. SERANG, Mediabooster.news– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang berlangsung sukses dan aman.
Penilaian itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Muhammad Ihsan, saat meninjau jalannya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan di Aula Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (21/4/2024).
“Terkait dengan proses penyelenggaraan PSU kemarin, kami menilai bahwa teman-teman penyelenggara telah melaksanakan tahapan dengan baik dan benar. Tentu ini berkat kolaborasi antara penyelenggara, pengawas, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Serang untuk mewujudkan pemungutan suara ulang yang tertib dan berkualitas,” ujar Ihsan.
Ia menambahkan, kolaborasi yang terbangun antara masyarakat dan penyelenggara pemilu menjadi faktor penting yang membuat pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar hingga tahap rekapitulasi saat ini.
“Saya juga melihat semangat kolaboratif itu tumbuh di tengah masyarakat. Untuk tingkat partisipasi, sejauh ini kami belum menerima laporan resmi terkait angka pastinya, namun yang jelas prosesnya telah berjalan dengan baik. Nantinya, kita akan melihat data total partisipasinya setelah rekapitulasi selesai,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Ihsan hadir didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Serang, Muhamad Asmawi, untuk memastikan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan berjalan lancar tanpa hambatan.
Kehadiran pimpinan KPU di lokasi bertujuan untuk memastikaan bahwa proses rekapitulasi tingkat kecamatan telah dimulai di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Selain itu memastikan seluruh saksi dan jajaran penyelenggara hadir dalam prosesi pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU Pilkada Kabupaten di tingkat Kecamatan.
“Hari ini, saya juga telah melihat langsung bahwa seluruh saksi dari pasangan calon, PPS, Panwascam, dan petugas lainnya hadir, Alhamdulillah semuanya prosesnya bisa berjalan dengan lancar, ya mudah-mudahan hari ini di tingkat kecamatan ini bisa selesai dan selanjutnya kita akan melanjutkan proses rekap di tingkat kabupaten,” tutup Ihsan, (dkm)

