BANTEN, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah mendistribusikan logistik jenis surat suara untuk pemilihan gubenur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024 ke 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, Jumat (1/11/2024).
Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Suja’i mengatakan, total surat suara untuk se Provinsi Banten sebanyak 9.156.350 lembar untuk masing-masing jenis pemilihan. adapun jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 % surat suara cadangan atau sekitar 229.688 lembar.
“Pengiriman surat suara dilakukan oleh penyedia ( PT.Gramedia Cikarang kabupaten Bekasi Jawa Barat ) ke KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten,” kata Ahmad Suja’i (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten).
Setelah menerima surat suara KPU Kabupaten/Kota melaksanakan kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara yang standar operasional prosedurnya (SOP) mengacu pada keputusan KPU RI Nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur,bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota.
Selain logistik jenis surat suara, Ahmad Suja’i menuturkan sudah di terima juga jenis logistik yang lainnya, di antaranya kotak suara,bilik pemungutan suara, tinta,segel,kabel ties, formuli C hasil ukuran plano, sampul biasa sampul kubus dan daftar pasangan calon.
“Dengan demikian tentunya KPU Provinsi banten sangat optimis logistik dapat di pastikan satu hari sebelum hari pemungutan suara sudah dapat diterima oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun sebaran surat suara di tingkat Kabupaten dan Kota, yakni untuk Kota Tangerang 1.412.274 Lembar surat suara, Kabupaten Tangerang 2.430.274 Lembar surat suara, Kabupaten Lebak 1.084.688 Lembar surat suara, Kota Serang 527.127 Lembar surat suara.
Kemudian, Kabupaten Serang 1.257.591 Lembar surat suara, Kabupaten Pandeglang 1.019.969 Lembar surat suara, dan Kota Tangerang Selatan 1.085.449 Lembar surat suara. (dkm)