JAKARTA, Mediabooster.news – Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan belum menerima surat dari bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengenai pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Diketahui, pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah dimulai pada Kamis (19/10/2023).
Hari ini, dua pasangan calon sudah mendaftarkan diri ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Sampai saat saya bicara di sini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/10).
Hasyim menyampaikan, sesuai prosedur, pasangan calon presiden harus berkirim informasi melalui surat tertulis kepada KPU terkait waktu pendaftaran.
Batasan paling lambat adalah satu hari sebelum pendaftaran (H-1). Hasyim bilang, pasangan calon yang mendaftar hari ini pun sudah diinformasikan kepada KPU beberapa hari yang lalu.
“Sehingga kalau KPU ditanya, kapan KPU mengetahui gabungan partai politik akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon, itu baru bisa diketahui paling lambat H-1 atau sehari sebelum kehadiran partai politik atau gabungan partai politik,” tutur Hasyim.
Adapun hasil verifikasi pendaftaran akan dimulai besok, usai dua pasangan calon mendaftar pada hari ini.
Verifikasi diperlukan untuk menilai dokumen yang diberikan paslon saat pendaftaran sudah sah atau tidak sah. Jika tidak sah, maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen yang telah diserahkan.
“Intinya nanti penetapan untuk menyatakan paslon yang memenuhi syarat itu 13 November 2023 (untuk) semua paslon. Karena KPU menetapkan calon yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai presiden dan wapres,” ujar Hasyim. (***)