KAB. SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang berikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Badan Adhoc Pilkada 2024 bagi PPK, PPS dan Sekretariat PPS Se-Dapil V di Kab. Serang, Banten, Kegiatan dilaksanakan di Gedung PGRI Kragilan dan Aula SMPN Cikande, Kab. Serang, Banten, Rabu (10/7/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, tujuan dari Bintek tersebut agar badan adhoc bisa memahami pertanggungjawaban terhadap tugas, wewenang dan kewajibannya, juga sekaligus memahami mekanisme serta pendokumentasi dan administrasinya.
” ini diselenggarakan Bimtek dalam rangka mempersiapkan pengelolaan dan pertanggungjawaban di badan adhoc agar dapat dilakukan secara tepat waktu, transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Nasehudin menambahkan, dalam bimtek peserta diberikan materi tentang pertanggungjawaban badan adhoc dan administrasinya dan diskusi serta tanyajawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Kabupaten Serang beserta Anggota KPU Kabupaten Serang dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Serang. (dkm)