KAB. SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) di ballroom Aston Hotel Serang, Minggu (11/8/2024).
Hadir dalam kegiatan itu di antaranya Ketua dan Anggota KPU Kab. Serang, Sekretariat KPU Kab. Serang. Bawaslu Kab. Serang, Polres Serang, Polres Kab. Serang, Kodim 0602 Serang, Kodim 0623 Cilegon, Bakesbangpol Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Serang, Disdukcapil, Asda 1 Kab. Serang, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta anggota PPK Divisi dan Informasi, se Kabupaten Serang dan stake holder lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pleno ini adalah rekapitulasi awal dari pemutakhiran data pemilih hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Setelah DPS ditetapkan, nantinya Partai Politik (Parpol), Bawaslu, serta stakeholder terkait akan diberikan salinannya. Bila sudah didapatkan DPS, nanti akan diumumkan ke masyarakat luas untuk mendapatkan masukan dan tanggapan hingga ditetapkan menjadi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Nasehudin.
Ia berharapkan masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan serta koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa atau kecamatan serta tempat strategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat dan terpercaya, sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
Selanjutnya, Nasehudin menyampaikan, Total jumlah DPS yang telah ditetapkan sebanyak 1.227.094 orang, dengan rincian laki-laki sebnyak 622.321 orang dan perempuan sebanyak 604.773 orang, tersebar di 29 kecamatan se Kabupaten Serang.
“Data awal DP4 1.210.568, kemudian ada penambahan data pemilih bersumber dari penambahan pemilih baru yang berasl dari data DP4 sebanyak 16.526 atau 1,36 persen dari total awal,” jelasnya.
Lalu, lanjut dia untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak ini terdapat penambahan juga sebanyak 25 TPS.
“Jumlah TPS ada penambahan sebanyak 25 TPS dari 10 Kecamatan. Dari yang sebelumnya 2.330 TPS menjadi 2.355 TPS yang tersebar di 326 desa di 29 Kecamatan,” ujarnya.
Sebelumnya, dia menjelaskan rapat pleno di tingkat Kabupaten ini digelar setelah di masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah digelar rapat pleno serupa. (dkm)