
SERANG, Mediabooster.news – Jelang Pemungutan Suara Umum (PSU) 19 April 2025 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar rapat kordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SE Kabupaten Serang, di kantor KPU Kabupaten Serang, Senin (7/4/2025).
Ketua KPU kabupaten Serang, Muhammad Nasehudin, mengatakan pihaknya akan membentuk sekertariat PPK maupun Panitia Pungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan pembentukan sekertariat adalah bentuk support sistem, untuk mendukung kelancaran kinerja PPK dan PPS se-Kabupaten Serang.
“Oleh karena itu kita mengundang ketua beserta divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PPK,” ucap Naseh kepada awak media.
Selain itu, kata Naseh, berkaitan dengan tahapan PSU seperti, perencanaan data, kemudian sistem informasi rekapitulasinya itu ada perubahan sedikit.
“Maka Ini akan dibahas oleh divisi SDM dan divisi pernacaanna team. Nanti dikordinasikan dengan badan Adhoc kita,” ujar Naseh.
“Kaitan dengan sirekap, nanti penyelanggara KPPS kan ada yang diganti sekitaran 490 orang. Maka akun sirekap juga harus diperbarui,” paparnya.
“Waktu pelaksanaan PSU tinggal 11 hari lagi. Dan ini banyak yang harus dilakukan oleh kami,” jelas Naseh.
Dengan demikian, KPU Kabupaten Serang berharap palaksanaan PSU di tanggal 19 April 2025, berjalan lancar dan tingkat partisipasinya masih sama seperti di tanggal 27 November 2024 kemarin. (*)