
SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang gelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Serang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan wakil Bupati Serang tahun 2024 pasca putusan MK di forbis Hotel, Waringinkurung, Serang, Rabu (23/4/2025).
Hadir seluruh komisioner serta sekretariat KPU Kabupaten Serang, Anggota KPU Provinsi Banten, dan diikuti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten serang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Serang mengatakan bahwa tahapan rekapitulasi ini merupakan penentu bagi kelanjutan proses pemilu, termasuk pengusulan peresmian dan pelantikan, jika tidak ada sengketa setelah hasil diumumkan.
“Rekapitulasi di tingkat Kabupaten Serang akan menjadi acuan untuk tahapan berikutnya. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus maksimal dan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024, khususnya pada Pasal 25 hingga 39,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Nasehudin juga mengulas berbagai kendala yang ditemukan selama proses monitoring, mulai dari ketidaksesuaian data pemilih dengan SK, kesalahan penulisan, hingga ketidaktepatan jumlah pemilih di beberapa wilayah.
“Kesalahan administrasi, salah kamar, dan salah tulis ini bisa memperlambat proses rekapitulasi. Maka dari itu, kami mengadakan rapat ini untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan persoalan sejak awal,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan teknis oleh anggota PPK, terutama dalam menyampaikan kejadian khusus saat pleno kabupaten berlangsung. Peserta yang hadir pun diimbau untuk terbuka saat rapat ini menyampaikan kendala yang terjadi agar bisa segera dicarikan solusi.
“jangan diam, jika ada permasalahan ceritakan saat ini. Permasalahan jangan baru muncul saat pleno. Kalau ada kendala, apakah terkait data, administrasi, surat suara, atau lainnya, sampaikan sejak awal agar bisa langsung kita carikan solusi,” tegas Naseh kepada peserta rapat.
KPU juga menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bawaslu untuk membahas catatan pengawasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Di akhir pertemuan, KPU Kabupaten Serang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pelaksana rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah bekerja dengan baik sehingga sejauh ini proses PSU berlangsung aman dan lancar. (dkm)

