
SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang mulai melakukan perakitan kotak suara untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2025, Kamis (11/4/2025).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin, mengatakan bahwa proses perakitan dimulai sejak pagi hari setelah kotak suara sejumlah 2.370 unit tiba pada malam sebelumnya.
“Hari ini kita mulai merakit kotak suara yang sudah datang sebanyak 2.370. Datangnya dari malam bongkarnya tadi pagi,” ujar Nasehudin saat ditemui di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang.
Menurutnya, kebutuhan kotak suara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang berjumlah 2.355 unit, sementara sisanya disiapkan sebagai cadangan.
“Cadangan itu disiapkan dua kotak per kecamatan, jadi totalnya 58 kotak, ditambah sisa yang memang sudah ada,” jelasnya.
Naseh menuturkan, KPU menargetkan proses perakitan dapat selesai dalam waktu dua hari agar bisa langsung melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu penyortiran dan penghitungan surat suara.
“Kita ingin perakitan ini selesai dalam dua hari, setelah itu langsung masuk ke penghitungan dan antisipasi surat suara, takutnya ada kelebihan atau kekurangan,” ujar Nasehudin.
Ia menambahkan bahwa proses pelabelan atau barcode untuk logistik lainnya juga sedang berjalan, namun tinggal menunggu unduhan dari aplikasi SILOG sebagai bagian dari sistem pelabelan resmi.
Terkait kondisi logistik, Nasehudin memastikan bahwa seluruh perlengkapan yang telah diterima dalam kondisi baik.
“Sudah kami sortir semuanya, tidak ada yang rusak. Logistik dalam keadaan aman,” tegasnya. (*)