
KAB. SERANG, Mediabooster.news – KPU Kabupaten Serang umumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang telah Melaksanakan Tahapan Seleksi Administrasi Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada tanggal 24 April Tahun 2024 sampai dengan 3 Mei Tahun 2024.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang Nomor 150/PP.04.1-BA/3604/2024 tanggal 3 Mei 2024 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
KPU Kabupaten Serang Menetapkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Serang mengundang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap Seleksi Administrasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
- Hari, Tanggal : Senin – Selasa, 6 – 7 Mei 2024 Pukul : 08.30 WIB s/d Selesai
- Tempat : Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin Banten Jl. Jenderal Sudirman NO. 30 Kota Serang, Banten
- Pakaian : Atasan (Kemeja Putih), Bawahan (Rok / Celana Hitam)
Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan
- Membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK
- Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hardcopy (bagi yang belum menyerahkan)
- Membawa Alat Tulis sendiri;
- Melakukan registrasi kehadiran paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum jadwal ujian;
KPU Kabupaten Serang menerima Masukan/Tanggapan Masyarakat terhadap Calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dinyatakan lulus Administrasi secara tertulis melalui email kpukabserang.hukum@gmail.com dimulai sejak tanggal 4 Mei sampai 10 Mei 2024.
Adapun nama-nama Calpn Anggota PPK yang telah dinyatakan lulus Administrasi dan mengikuti tahapan selanjutnya dapat di lihat DISINI

