
SERANG, Mediabooster.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai melakukan proses sortir lipat surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Surat suara yang tengah dilakukan pelipatan merupakan surat suara untuk calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten, dapil satu Kota Serang.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran menjelaskan, pelipatan surat suara dimulai pada Selasa 19 Desember 2023, dengan jumlah 519.113 lembar.
“Hari ini melakukan proses sortir lipat untuk surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan jumlah surat suara 519.113 lembar,” kata Ade, Selasa (19/12/2023) di Gudang Logistik KPU Kota Serang.
Ade menuturkan, saat ini KPU Kota Serang baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang. Untuk petugas pelipat suara, KPU Kota Serang melibatkan pihak ketiga.
“Yang datang ke Kota Serang baru hanya surat suara caleg DPRD Banten dapil satu, yang lainnya belum. Untuk pelipatan melibatkan pihak ketiga, sebenarnya pihak peofesional ini didatangkan dari Jakarta,” tuturnya.
Ade mengaku, telah ditemukan dua surat suara cacat atau rusak, saat hendak dilakukan pelipatan surat suara oleh petugas pelipatan.
“Kemudian ada beberapa yang kita temukan surat suara cacat atau rusak, itu baru dua lembar surat suara. Nanti kita hitung ya total kemudian ada berapa yang rusak,” katanya.
Menurutnya, dua surat suara yang rusak tersebut akibat terbelah dan juga potongan yang tidak sesuai. Sehingga, KPU menyatakan surat suara tersebut cacat.
“Sudah ditemukan yang rusak itu terbelah patah, yang satu lagi ada lebihnya surat suaranya potongannya tidak pas itu kategori rusak,” ucapnya. (*)