SERANG, Mediabooster.news — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melakukan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 yang ditemukan rusak atau cacat produksi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh Bawaslu, Perwakilan Kejari, dan juga dari TNI dan Polri di Halaman Gudang KPU Kota Serang, Selasa (13/2/2024).
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, menjelang H-1 pemungutan suara, KPU memiliki kewajiban untuk memastikan jumlah logistik yang disiapkan dan rusak atau cacat produksi.
“Sesuai arahan KPU RI yang cacat produksi atau rusak harus kita musnahkan,” katanya.
Nanas mengungkapkan, semua logistik yang sudah disortir dan packing telah didistribusikan ke PPK dan saat ini sudah terdistribusikan ke PPS maupun TPS langsung.
Menurutnya total surat suara yang rusak sebanyak 9.759 kertas suara, dengan rincian surat suara presiden sebanyak 175 lembar, DPR RI 132 lembar, DPRD Provinsi 9.156 lembar, DPRD Kota 220 lembar, dan DPD 67 lembar.
“kerusakan di dominasi oleh surat suara DPRD Provinsi Banten ada sembilan ribuan. Cacat produksi ini. Apa kerusakannya, kerusakannya ada salah satu partai nomor urutnya hilang,” jelasnya Nanas.
Menurutnya, kerusakan bukan karena proses sorlip melainkan karena dari proses di percetakan. Proses pemusnahan akan berlangsung hingga semua kertas suara yang rusak habis terbakar. (dkm)