
SERANG, Mediabooster.news – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menyelenggarakan acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2022 Pada Pemerintah Provinsi Banten serta Kabupaten/Kota, di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jumat (30/12).
Walikota Serang H. Syafrudin, S.Sos, M.Si beserta beberapa kepala Daerah di Provinsi Banten dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar hadir dalam acara ini.
Al Muktabar menyampaikan bahwa tindak lanjut dari LHP ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kab/Kota dan Provinsi Banten sesuai arahan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Emmy Mutiarini dengan batas waktu 60 hari.
“Instruksi Kepala BPK Banten untuk segera dilakukan tindak lanjut dengan batas waktu 60 hari” Ujarnya.
Al Muktabar juga telah berkomunikasi dengan Kepala Daerah di Provinsi Banten untuk melakukan langkah tindak lanjut LHP ini.
“Saya telah berkomunikasi dengan beberapa Bupati dan Walikota untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut” Tuturnya.
Pemerintah Provinsi Banten sendiri sudah melakukan tindak lanjut hingga 86 persen, ada kaitannya dengan pihak ketiga sehingga belum rampung.
“Provinsi Banten kita sudah lakukan tindak lanjut, kurang lebih 86%. Tinggal beberapa lagi karena ada keterkaitan dengan pihak ketiga” Pungkas Al Muktabar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prayogo yang juga hadir di acara ini mengungkapkan adanya LHP ini memudahkan pihaknya dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Selama ini, kemampuan secara teknis kami untuk mengawasi pembangunan terbatas. Dengan adanya LHP ini membuat kita bisa mengawasi pembangunan secara lebih detail dan dalam” Katanya.
Sementara Emmy Mutiarini mengungkapkan, sesuai dengan amanah dari Undang-Undang, BPK melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara atau daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
“BPK akan selalu menjadi pengawal, kalau diistilahkan itu menjadi pengawal keuangan negara. Bahwa keuangan negara itu dipergunakan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan yang ada,” ungkapnya. (***)