SERANG, Mesiabooster.news – KKM Kelompok 59 Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Berpartisipasi dalam acara Gebyar Ikrar Akta Wakaf (IAW) yang dilaksanakan oleh pihak Desa Sindangheula secara gratis,pada Kamis (27/07/2023) Yang bertempat dikantor Desa Sindangheula Kec. Pabuaran Kab. Serang.
Kegiatan tersebut merupakan hari pertama dalam rangkaian acara semarak HUT Desa Sindangheula yang ke 44 tahun. Untuk kegiatan akta ikrar wakaf ini baru di adakan pertama kali di tingkat desa, di kabupaten serang yaitu di Desa Sindangheula.
Adapun tanah yang diwakafkan dalam kegiatan gebyar Akta Ikrar Wakaf (AIW) diantaranya yaitu wakaf TPU Kampung pasir kembang luas 8.500 M2, Kemudian belakang TPU Luas 1.263 M2, Mushola Al-ikhlas Luas 181M2 ,Kampung Benoa Kidul Luas 2.862 M2 , TPU Kampung Sindangheula.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada dosen dan mahasiswa KKM UNIBA yang sudah membantu melaksanakan acara akta ikrar wakaf ini, semoga mahasiswa KKM UNIBA bisa terus membantu dan selalu membersamai kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh pemdes sindangheula”. Ucap kepala Desa Sindangheula (Suheli, S.Kom.I.,MM).
Kegiatan ikrar akta wakaf ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa tanah wakaf yang disebabkan tidak jelasnya status dan kedudukan tanahnya, baik antara wakif dengan nadzir ataupun keluarga wakif dengan umat Islam setempat dengan nadzirnya yang dimana sudah tertera dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2006 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf.
Kepala Desa sindangheula yaitu Bapak Suheli S.Kom.I.,MM menghaturkan ribuan terima kasih dan apresiasi kepada para wakif, “semoga para wakif yang telah mewakafkan tanahnya diterima amal ibadahnya oleh Allah SWT dan menerima wakafnya sehingga menjadi amal jariyah yg terus mengalir sampai hari kiamat dan mudah-mudahan nadzirnya pun sama ikut serta mendapatkan pahala karena menjaga dan mengelola ,dan kami pemerintah desa juga melegalkan sebuah dokumen yang diakui secara negara, kepala KUA juga meminta tanda tangani artinya mendukung atas adanya program ini sehingga sama-sama mendapatkan pahala yang mengalir,“ tutupnya.
Dalam kegitan ini Kelompok KKM 59 yang terdiri dari 12 mahasiswa UNIBA diantaranya: Mohamad Ikbal pamungkas (Ketua), Aang pramudita (Wakil Ketua), Uyun yuningsih (Sekretaris), Ratu bella restina s (Bendahara), serta anggota: Fitriyani (Bidang pendidikan), Mala ilmi julfianti (Bidang kesehatan), Riyan hidayat (Bidang pemerintahan), Jamil ibrahim (Bidang Teknologi), Dina April Yani (Bidang sosial & budaya), Efa Kusmala Sari (Bidang hukum), Santi nurchayati (Bidang keagamaan), dan Jimmy hendriansyah (Bidang ekonomi kreatif) menjadi bagian dari panitia rangkaian kegiatan HUT Desa Sindangheula Ke-44.
Mohamad Ikbal pamungkas Ketua Kelompok 59 KKM mengungkapkan dengan ikut berpartisipasi dalam gebyar Akta ikrar Wakaf gratis dalam rangka HUT Desa Sindangheula Ke-44 dirinya serta seluruh anggota kelompok merasa senang dan bersemangat berada di tengah-tengah pemerintah desa dan masyarakat Desa Sindangheula.
“Kami merasa senang dilibatkan dalam kegiatan acara ini, Pengalaman dan ilmu membuat kami bersemangat. Harapan saya kedepan semoga dengan adanya HUT desa sindangheula mampu memberikan gebrakan-gebrakan baru lebih dari pada acara ikrar akta wakaf ini dan lebih bermanfaat bagi masyarakat desa sindangheula,” kata Ketua kelompok KKM 59 Mohamad Ikbal Pamungkas.
(Penulis: Mohamad Ikbal pamungkas)