
SERANG, mediabooster.news – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan berkedok transaksi limbah aluminium foil yang menyeret nama PT Lami Packaging Indonesia (Lamipak), pihak perusahaan menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Lami Packaging Indonesia.
Humas PT Lami Packaging Indonesia, Ahmad Rizalmi, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dugaan penipuan yang dialami salah seorang warga Kabupaten Tangerang, Nana Sumarna, justru melibatkan pihak lain, yakni oknum karyawan PT Anugrah Ina Adyyasa, perusahaan pemenang tender pengelolaan limbah aluminium foil dari PT Lami Packaging Indonesia.
“Kasus penipuan itu tidak ada hubungannya dengan LamiPak. Oknum karyawan PT Anugrah yang melakukan penipuan terhadap buyernya. PT Anugrah sendiri sudah dinyatakan sebagai pemenang tender dan sudah menerima limbah dari LamiPak,” tegas Rizalmi dalam pesanya, Rabu (20/8/2025).
Ia menambahkan, bahwa proses tender dan distribusi limbah aluminium foil sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku (SOP). PT Lami Packaging Indonesia tidak pernah melakukan transaksi langsung dengan pihak luar selain perusahaan pemenang tender.
“Clear ya, kasus ini bukan di LamiPak. Silakan konfirmasi langsung ke PT Anugrah karena pihak terlapor diduga kuat adalah oknum dari perusahaan tersebut,” lanjutnya.
Dengan demikian, PT Lami Packaging Indonesia meminta agar pemberitaan yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka selalu berkomitmen menjalankan tata kelola bisnis sesuai regulasi yang berlaku dan tidak pernah terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan pihak manapun. (dkm)

