SERANG, mediabooster.news – Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, bahwa KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota mengumumkan nama tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) pada papan pengumuman dan/atau laman KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota. Berkaitan dengan hal tersebut,
KPU Provinsi Banten dengan ini umumkan nama-nama tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Banten yang telah didaftarkan dapat dilihat dengan cara KLIK LINK berikut dibawah ini:
- Tim Kampanye Pasangan Calon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar
- Tim Kampanye Pasangan Calon H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
- Tim Kampanye Pasangan Calon H. Ganjar Pranowo, S.H.,M.I.P dan Prof. Dr. H.M.Mahfud MD
(***)