KAB. SERANG, Mediabooster.news – Proses pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang berakhir pada hari Senin (29/4/2024). Tepatnya, ditutup pukul 23.59 WIB tadi malam.
Di hari terakhir pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pun mencatat jumlah total pendaftar mencapai 733 orang yang berjenis kelamin Laki-laki sebanyak 615 orang dan Perempuan 118 orang. Padahal total kebutuhan hanya lima orang per kecamatan atau total 145 orang dari 29 Kecamatan.
“Jumlah pendaftar hingga hari terakhir yang diterima Siakba mencapai ribuan orang, dari jumlah itu berkas yang diterima atau yang lengkap fisiknya sebanyak 733 orang,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Serang Ichsan Mahfuz, Selasa (30/4/2024).
Ichsan mengungkapkan, antusias warga Kabupaten Serang untuk menjadi badan adhoc Pilkada terutama PPK cukup tinggi. Sebagian pendaftar adalah anggota PPK dalam Pemilu 2024 lalu. Namun, tak sedikit pula yang merupakan pendaftar baru.
“Antusias pendaftar sangat tinggi terlihat dari jumlah pendaftar yang masuk. Mereka juga berasal dari berbagai bidang kerja. Seperti, PNS, BUMN, Wirasuasta hingga Pensiunan dan IRT juga ada,” terangnya.
Selanjutnya dikatakan Ichsan, seluruh pendaftar nantinya akan melalui proses seleksi administrasi. Jika dinyatakan lolos, mereka akan menjalani tes tulis (CAT) dan wawancara. Hingga akhirnya terpilih 145 orang PPK yang akan disebar di 29 kecamatan di Kabupaten Serang. (dkm)