Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi

    12 Juni 2026

    DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Peningkatan PAD untuk Percepatan Pembangunan

    11 Juni 2026

    UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

    10 Juni 2026

    Operasi Pasar Murah di Pabuaran Diserbu Warga, Dikoperindag Kabupaten Serang Siapkan Ratusan Paket Sembako

    10 Juni 2026

    Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

    9 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi
    • DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Peningkatan PAD untuk Percepatan Pembangunan
    • UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka
    • Operasi Pasar Murah di Pabuaran Diserbu Warga, Dikoperindag Kabupaten Serang Siapkan Ratusan Paket Sembako
    • Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda
    • Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat
    • Pertama Kali dalam Sejarah, Jemaah Haji Kabupaten Serang Dijemput Langsung Bupati
    • Penanganan ABH di Kabupataen Serang, Dinsos Utamakan Kepentingan Terbaik Anak
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Kecamatan Pabuaran Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024 Serentak

      23 Juli 2024

      Forum Umat Budha Beri Pengobatan dan Ratusan Kacamata Gratis di HUT Ke-45 Desa Sindangheula

      11 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026
    • Daerah

      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi

      12 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Peningkatan PAD untuk Percepatan Pembangunan

      11 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026

      Operasi Pasar Murah di Pabuaran Diserbu Warga, Dikoperindag Kabupaten Serang Siapkan Ratusan Paket Sembako

      10 Juni 2026

      Perjuangkan Tambahan 34 Unit Bedah Rumah untuk Warga Pulau Tunda

      9 Juni 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026

      Dies Natalis ke-44, FH Untirta Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan dan Antikorupsi

      7 Oktober 2025

      Diajak Meliput KLH, Wartawan Diintimidasi dan Dikeroyok oleh Keamanan Pabrik

      21 Agustus 2025
    • Pendidikan

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026

      UNSERA Menggema! UKM Akustik Hadirkan Festival Seni Kreatif Mahasiswa dan Pelajar Se-Banten

      21 Mei 2026

      UNSERA Bergerak! CAC Gaungkan Aksi Nyata Hadapi Perubahan Iklim Lewat Penanaman Mangrove

      21 Mei 2026

      Halal Center Untirta Dampingi UMKM Pabuaran Urus Sertifikasi Halal

      18 Mei 2026

      Proses Seleksi, 600 Peserta PIPB Jalur Vokasi Industri Ikuti Tes Fisik

      30 April 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025

      Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Serang Catat 17 Ribu Pemilih Baru di Triwulan III

      2 Oktober 2025
    mediabooster.news
    Beranda » Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

    Permintaan Kwitansi Kosong oleh ASDP Dinilai Mengandung Dugaan Pelanggaran Hukum

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya17 September 2025
    ASDP Cabang Bakauheni (Foto. Istimewa)
    Adv Sample

    LAMPUNG, Mediabooster – Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung mengajukan proposal kegiatan peringatan milad ke-13 IWO kepada ASDP Cabang Bakauheni. Dalam proses ini, pihak ASDP melalui Humas, Astrid, meminta Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra untuk mengirimkan kwitansi kosong lengkap dengan tandatangan, materai, dan cap lembaga terkait ke kantor cabang ASDP Bakauheni.

    Berdasarkan hal itu, Ketua IWO Lampung, Aprohan Saputra mengatakan bahwa permintaan itu menurutnya, melanggar hukum dan terindikasi kuat dugaan praktik korupsi yang terjadi di lembaga naungan BUMN ini.

    “Permintaan kwitansi kosong ini menurut saya mengandung dugaan tidak benar, karena tidak sesuai prosedur yang seharusnya,” jelas Aprohan di Bandarlampung, Rabu, 3 September, 2025.

    GM Redaksi Lampung Newspaper ini menyebutkan, kwitansi kosong dapat digunakan untuk penyesuaian nominal atau keperluan administrasi yang tidak transparan, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.

    Dugaan maladministrasi terjadi ditubuh lembaga yang bergerak di bidang jasa penyeberangan kapal, pelabuhan, dan pengembangan destinasi wisata waterfront, semakin diperkuat, adanya permintaan kwitansi kosong bermaterai, sedangkan bantuan yang akan diberikan pihak ASDP untuk kegiatan ini hanya sebesar Rp1 juta.

    “Bantuan dari ASDP dikabarkan hanya Rp1 juta. Setahu saya, kwitansi yang bermaterai itu diperuntukan untuk dokumen yang memuat jumlah uang di atas Rp5 juta, itu tercantum di UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai,” tegasnya.

    Menanggapi keberatan Aprohan, Astrid Humas ASDP cabang Bakauheni menjelaskan melalui chat Whatshapp, bahwa tujuan permintaan kwitansi kosong adalah untuk meminimalisir kesalahan penulisan.

    “Sebenarnya pak kwitansi kosong untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penulisan. Karena yang kami ajukan harus sesuai dengan proposal. Kalau bapak berkenan menulis nominal langsung 1 juta rupiah tidak apa-apa. Yang kami minimalisir hanya tulisan isinya, kadang yang ditulis instansi tidak sesuai dengan proposal yang saya ajukan, terkadang kurang satu kata atau berbeda diksi,” jelasnya.

    Astrid juga menambahkan alasan penggunaan kwitansi kosong itu, “Kami menggunakan uang pribadi terlebih dahulu untuk kepentingan kegiatan, dan setelah itu baru mengajukan penggantian melalui prosedur resmi di atas.”

    Dalam hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) YAPERMA, Hermansyah menilai, permintaan kwitansi kosong oleh pihak ASDP memiliki indikasi pelanggaran ketentuan hukum, termasuk potensi pelanggaran UU Perlindungan Konsumen (UUPK) Pasal 8 dan 9 tentang itikad baik dan transparansi transaksi, serta kemungkinan melanggar peraturan internal pengelolaan keuangan negara dan badan usaha milik negara (BUMN) terkait pencatatan keuangan dan pertanggungjawaban administrasi.

    Hermansyah menyatakan, “Kami meminta dinas terkait yang membawahi ASDP Cabang Bakauheni untuk mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan terhadap prosedur pengajuan dan penggunaan kwitansi, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran”.

    “Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh instansi dan pihak terkait bahwa setiap transaksi dan pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

    Dia bilang, permintaan kwitansi kosong, sekecil apapun alasannya, berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran dan merugikan publik. “Kami mendorong masyarakat untuk tetap mengawasi dan menuntut kepatuhan hukum dari seluruh badan usaha maupun pejabat terkait agar tidak ada praktik yang merugikan rakyat,” tutup Herman.

    Hingga berita ini diturunkan, Humas ASDP Cabang Bakauheni, Syaiful Lahil saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApps belum memberikan tanggapan.

    ASDP Bakauheni kwitansi kosong Transparasi keuangan
    Dhika Miestya

      Terkait

      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi

      12 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Peningkatan PAD untuk Percepatan Pembangunan

      11 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Serang dan Kapolda Banten Pimpin Aksi Bersih Sampah di Danau Tasikardi

      By Dhika Miestya12 Juni 2026

      DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Dorong Peningkatan PAD untuk Percepatan Pembangunan

      11 Juni 2026

      UNIBA Perluas Akses Pendidikan Doktoral, Program S3 Manajemen Resmi Dibuka

      10 Juni 2026

      Operasi Pasar Murah di Pabuaran Diserbu Warga, Dikoperindag Kabupaten Serang Siapkan Ratusan Paket Sembako

      10 Juni 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,608

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023501
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.