
SERANG, Mediabooster.news – Puluhan wartawan bersama aktivis mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jumat (22/8/2025).
Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap dua wartawan dan seorang staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten bersama petugas keamanan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Massa aksi datang secara berkonvoi sambil membentangkan spanduk kecaman. Mereka terdiri dari perwakilan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, IJTI, PWI Serang Raya, AJI, serta sejumlah organisasi mahasiswa.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kapolda Banten untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menyampaikan ada tiga tuntutan utama.
“Pertama, kami meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf. Kedua, kami mendesak reformasi internal di tubuh kepolisian. Dan ketiga, kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas serta memberikan sanksi tegas kepada para pelaku,” tegasnya.
Menurut Deni, tindakan brutal oknum Brimob ini menunjukkan kegagalan reformasi di tubuh Polri.
“Jangan sampai polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku intimidasi, bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Kami ingin kasus ini tuntas agar tidak ada lagi kekerasan terhadap rekan-rekan kita di lapangan,” ujarnya.
Deni Saprowi menegaskan, jika Polda Banten tidak segera menindaklanjuti tuntutan, maka pihaknya akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolri dan Dewan Pers untuk mendesak penyelesaian kasus tersebut.
Dalam orasi, beberapa wartawan korban turut menyampaikan pengalaman pahitnya. Rifki, wartawan Tribun Banten, menegaskan tidak akan berdamai dan meminta Polda Banten menghukum pelaku seberat-beratnya.
“Selain memukul, mereka juga meludahi muka saya. Tidak ada kata damai,” katanya.
Senada, Devi, wartawan Kantor Berita Nasional (KBN) Antara, juga mengungkap dirinya mendapat ancaman serius saat meliput.
“Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers,” ungkapnya.
Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, menilai kekerasan terhadap wartawan sebagai preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi.
“Jika pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan, kami khawatir kejadian yang sama akan terus terulang, baik di Banten maupun daerah lain,” ucapnya.
Aksi yang diwarnai pembakaran ban bekas itu ditutup dengan doa bersama dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Mapolda Banten sebagai simbol kekecewaan terhadap aparat kepolisian. (***)
