
SERANG, Mediabooster.news – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai organisasi seperti Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (SERDADU), Aliansi Dobbrak, Ojol Serang Bersatu (OSB), dan komunitas lainnya di Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan pantauan Mediabooster.news, massa telah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Alun-alun Kota Serang. Mereka menggelar orasi untuk menyuarakan aspirasi, sebelum akhirnya melakukan longmarch menuju KP3B pada pukul 11.00 WIB.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keresahan para pengemudi terhadap kebijakan sepihak perusahaan aplikasi transportasi online yang dinilai tidak manusiawi. Beberapa program yang menjadi sorotan seperti tarif rendah “Aceng” (argo goceng), sistem slot, dan order gabungan. Mereka menuntut negara untuk segera menekan aplikator agar tidak terus semena-mena terhadap mitra drivernya.
“Tarif sangat murah, sistem makin memberatkan. Kami hanya dimanfaatkan, tapi hak kami diabaikan,” ujar Ahmad, salah satu pengemudi Ojol dari Kota Serang.
Para pengemudi juga menilai bahwa keberadaan regulasi dari Kementerian Perhubungan tidak cukup menjamin kesejahteraan mereka. Hak-hak dasar seperti jaminan kesehatan, kecelakaan, hingga jaminan kematian belum terpenuhi. Alih-alih terlindungi, pengemudi ojol justru semakin terjebak dalam jam kerja panjang tanpa kepastian penghasilan dan tanpa perlindungan hukum yang memadai.
SERDADU menyoroti fenomena meningkatnya keuntungan perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab, sementara kondisi pengemudinya kian memprihatinkan. Valuasi saham GOTO yang mencapai 11 miliar USD dan Grab sebesar 10 miliar USD menunjukkan ketimpangan yang mencolok.
“Perusahaan bisa untung besar, tapi kami hanya diberi sisa. Mitra hanyalah istilah untuk menutupi kewajiban mereka sebagai pemberi kerja,” tegas Dodi Munir, Ketua SERDADU.
Baron, Sekretaris SERDADU, juga menyebutkan bahwa sistem suspend dan pemutusan kemitraan sepihak adalah bentuk nyata pengabaian terhadap hak berunding organisasi pengemudi.
Para pengemudi menyayangkan sikap negara yang dinilai membiarkan aplikator menjalankan sistem tanpa pengawasan. Tidak hanya dari sisi tarif, tetapi juga dalam program-program yang memanfaatkan data dan algoritma secara sepihak yang justru merugikan driver.
“Negara seperti menutup mata, padahal Ojol punya peran penting dalam ekonomi dan pelayanan publik,” ujar Ida Farida, pengemudi ojol perempuan di Kota Serang yang juga pengurus SERDADU.
Tuntutan SERDADU
Dalam aksi damai tersebut, SERDADU menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai berikut:
- Tuntutan kepada Pemerintah Pusat:
- Menetapkan tarif dasar nasional yang layak dan menolak penurunan tarif sepihak oleh aplikator.
- Segera merumuskan regulasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan.
- Mendorong pembentukan Undang-Undang Transportasi Online.
- Tuntutan kepada Pemerintah Daerah:
- Memberikan akses jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan-PBI dan BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT) dengan pembiayaan dari pemerintah.
- Relaksasi pajak kendaraan bermotor untuk pengemudi Ojol.
- Memastikan pengemudi Ojol terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat menerima berbagai bantuan sosial.
Aksi ini menjadi bentuk peringatan serius terhadap negara agar tidak lagi mengabaikan nasib jutaan pengemudi ojol yang berperan penting dalam sektor transportasi dan pelayanan publik. Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal tarif, tapi soal pengakuan dan keadilan. (*/red)

