SERANG, Mediabooster.news – Sebanyak 2.000 buruh Provinsi Banten yang tergabung Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) dari berbagai daerah di Provinsi Banten mengepung KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, hari ini, Selasa, 6 Juni 2023.
Kehadiran para buruh di KP3B tersebut dalam rangka unjuk rasa mengawal judicial review Undang-undang Cipta Kerja.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Riden Hatam Ajiz mengatakan, aksi ini adalah aksi lanjutan dari aksi yang dilakukan buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika buruh melakukan judicial review Undang-undang Cipta Kerja.
“Ini adalah aksi nasional yang akan dilakukan secara bergelombang,” kata Riden.
Riden mengatakan, pada hari ini, ribuan buruh di Provinsi Banten yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Banten.
Esok dan seterusnya, aksi yang sama akan dilakukan oleh buruh di provinsi lain dengan melakukan unjuk rasa di kantor gubernur di masing-masing provinsi.(***)