Jakarta, Mediabooster.news.
Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang Undang. Wakil ketua DPR RI dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin sidang paripurna ini.
Sidang paripurna ini diwarnai aksi walk-out oleh anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Iskan walk-out setelah permintaannya untuk berbicara selama tiga menit sebelum pengesahan RKUHP ditolak oleh pimpinan sidang.
Dilansir dari CNN Indonesia, rapat paripurna pengesahan RKUHP hanya dihadiri secara fisik oleh 18 orang dari 575 anggota DPR RI dari semua fraksi. Sisanya 108 orang menghadiri secara virtual, dan 164 orang izin. Total 290 orang dari 575 anggota DPR RI. Meskipun hanya 18 orang yang hadir, Dasco menyatakan rapat telah menunjukkan kuota forum (kuorum). Foto/