Close Menu
mediabooster.news
    Terbaru

    36 Tahun HUMANIKA: Rindu pada Rumah Perjumpaan, Persahabatan dan Semangat Perjuangan Tahu

    19 September 2026

    Gerak Cepat, Kecamatan Pabuaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Rumah Roboh

    18 September 2026

    Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

    18 September 2026

    Milad ke-26 Baznas Kabupaten Serang, Bupati Dorong Zakat Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

    15 September 2026

    TANAH ADAT MILIK SIAPA, MARGA, RAJA, ATAU MASYARAKAT ADAT ? ”Membaca Hak Ulayat, Petuanan, dan Warisan dalam Perspektif Hukum Agraria”

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 36 Tahun HUMANIKA: Rindu pada Rumah Perjumpaan, Persahabatan dan Semangat Perjuangan Tahu
    • Gerak Cepat, Kecamatan Pabuaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Rumah Roboh
    • Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT
    • Milad ke-26 Baznas Kabupaten Serang, Bupati Dorong Zakat Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
    • TANAH ADAT MILIK SIAPA, MARGA, RAJA, ATAU MASYARAKAT ADAT ? ”Membaca Hak Ulayat, Petuanan, dan Warisan dalam Perspektif Hukum Agraria”
    • DPC GMNI Serang Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Misi Merawat Perjuangan dan Perubahan
    • Rangkaian HUT Desa Sindangheula ke-47 Resmi Dibuka, Suheli: Untuk Kebahagiaan Masyarakat
    • Disidak Mendes Yandri, Galian Tanah Ilegal di Kragilan Akhirnya Ditutup
    Facebook X (Twitter) Instagram
    mediabooster.news
    • Home
    • Informasi
      1. Bisnis
      2. Kesehatan
      3. Traveling
      4. Artikel
      5. View All

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026

      Rakerda REI Banten Tekankan Kaderisasi dan Kepastian Tata Ruang untuk Pengembang

      12 Februari 2026

      Toserba Riana Collection Hadir di Pabuaran, Tawarkan Fashion Keluarga Harga Terjangkau

      23 Januari 2026

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      Puasa Ramadhan Baik untuk Kesehatan, Detoks Alami hingga Sehatkan Jantung

      20 Februari 2026

      Hari Terakhir PIN Polio 2024, Anak-anak TK di Kelurahan Banjarsari Cipocok Jaya Dapat Imunisasi Polio

      29 Juli 2024

      Rekomendasi Penginapan dan Resor Dekat Pulau Pahawang Di Lampung

      24 Mei 2022

      Sarana Asik Buat Santai Keluarga di Cafe and Resto Milenial Dengan Nuansa Alam

      24 Mei 2022

      Ketika Prerogatif Menentukan Arah Keadilan

      30 November 2025

      Hari Perhubungan Nasional 2025: Satukan Negeri, Gerakkan Ekonomi

      17 September 2025

      Keberanian Modal Sukses

      27 April 2024

      Cara Mudah Menambah Followers Instagram

      3 April 2023

      Tak Sekadar Mengobati, Klinik Fafasa23 Rutin Gelar Baksos dan Khitan Gratis untuk Masyarakat

      29 Agustus 2026

      Lewat CKG, Puskesmas Pabuaran Temukan Banyak Kasus Penyakit Tidak Menular

      1 Agustus 2026

      “Nge Baso” Hadir di Citraland Puri Serang, Sajikan Mie Baso Kaya Rempah Nusantara

      16 Mei 2026

      Prime Point Serang, Hunian Modern di Cipocok Jaya dengan Harga Mulai Rp400 Jutaan

      15 Maret 2026
    • Daerah

      36 Tahun HUMANIKA: Rindu pada Rumah Perjumpaan, Persahabatan dan Semangat Perjuangan Tahu

      19 September 2026

      Gerak Cepat, Kecamatan Pabuaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Rumah Roboh

      18 September 2026

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026

      Milad ke-26 Baznas Kabupaten Serang, Bupati Dorong Zakat Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

      15 September 2026

      TANAH ADAT MILIK SIAPA, MARGA, RAJA, ATAU MASYARAKAT ADAT ? ”Membaca Hak Ulayat, Petuanan, dan Warisan dalam Perspektif Hukum Agraria”

      15 September 2026
    • Nasional

      Penampilan Tarian Khas Maluku dan Maluku Utara Meriahkan HUT Isowaku Banten Ke – 40 Tahun

      7 Desember 2025

      Hasil Sementara Quick Count Versi KawalPemilu, Pasangan Prabowo-Gibran Unggul

      14 Februari 2024

      Ribuan Pendukung Hadir di Kampanye Akbar Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Solo-Semarang

      10 Februari 2024

      Jutaan Orang Hadir Pada Kampanye Akbar AMIN di JIS

      10 Februari 2024

      Pesta Rakyat, Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK Capai Ratusan Ribu Massa

      10 Februari 2024
    • Hukrim

      Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

      1 September 2026

      Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Tujuh Orang Jadi Tersangka

      20 Agustus 2026

      Kuasa Hukum Gugat Legalitas Hitungan Kerugian Negara di Kasus Pompa PDAM Lebak

      27 April 2026

      Polri Resmi Berlakukan SKCK Full Online, Urus dari Rumah Kini Lebih Mudah dan Cepat

      1 April 2026

      Polda Banten Bongkar 71 Kg Sabu, Jaringan Lintas Provinsi Digulung

      26 Maret 2026
    • Pendidikan

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026

      UNTIRTA Dorong Desa Sindangheula Perkuat Good Governance Berbasis Data

      26 Agustus 2026

      MPLS SDN Banjar Sari 2 Kota Serang Dibuka Meriah, 74 Siswa Baru Siap Jalani Tahun Ajaran 2026/2027

      13 Juli 2026

      Jelang Tahun Ajaran Baru 2026/2027, SDN Banjarsari 2 Kota Serang Perkuat Sinergi dengan Wali Murid Lewat Sosialisasi MPLS

      7 Juli 2026

      Gerakan Literasi Membaca dan Menulis Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berwawasan

      20 Juni 2026
    • Olahraga

      Walikota Serang Buka Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Cup di Curug Manis

      3 Agustus 2025

      Timnas Indonesia Bungkam Cina, Ole Romeny Jadi Pahlawan di GBK

      6 Juni 2025

      Hebat! Atlet Usia 7 Tahun Asal Desa Pabuaran “Arshaka Virendra Atarahman” Punya Tiga Medali Emas

      28 Agustus 2024

      Kalah dari Uzbekistan 2-0, Peluang Indonesia Untuk Menembus Olimpiade Paris 2024 Masih Ada

      30 April 2024

      Taklukan Vietnam, Irak berjumpa Jepang pada partai semifinal Piala Asia U-23

      27 April 2024
    • Pemilu & Demokrasi

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Reses DPRD Kabupaten Serang, Rendi Saputra Catat Tiga Aspirasi Utama Warga Sindangheula

      20 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Edukasi Pemilih Pemula di MA Nurul Huda Baros

      12 Mei 2026

      KPU Kabupaten Serang Gelar Webinar Literasi Politik untuk Generasi Pemilih Masa Depan

      19 Desember 2025

      Bawaslu Goes To School jadi Ruang Pencerdasan Bagi Pemilih Pemula, SMAN 1 Padarincang Jadi yang Pertama

      7 November 2025
    mediabooster.news
    Beranda » SMSI Putuskan Tolak Rencana Perpres Publisher Right! Berikut Poin-Poinnya

    SMSI Putuskan Tolak Rencana Perpres Publisher Right! Berikut Poin-Poinnya

    Dhika MiestyaBy Dhika Miestya8 Maret 2023
    Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3) (Foto SMSI)
    Adv Sample

    JAKARTA, Mediabooster.news – Serikat Media Siiber Indonesia (SMSI) menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Right.

    Ini merupakan hasil keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

    Keputusan ini diambil setelah mendengarkan pandangan umum seluruh tiap-tiap kepengurusan SMSI provinsi se-Indonesia.

    Ya, hasil pandangan umum itu kemudian difinalisasi dengan sidang perumusan oleh 5 pengurus SMSI Provinsi, yang diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota Fajar Arifin (SMSI Lampung), HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh).

    Berikut poin naskah penolakan rencana Perpres Publisher Right SMSI:

    1. Peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

    2. Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

    3. Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    4. SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

    5. Meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

    6. Memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

    7. Mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    8. Anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

    Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

    Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

    Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

    Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

    Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan  SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

    Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:

    (1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers. (2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

    Adapun verifikasi  media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

    Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (*)

    Publisher Right Rakernas SMSI SMSI
    Dhika Miestya

      Terkait

      Disdukcapil Kabupaten Serang Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Solusi Mudah di Tengah Penghentian Sementara Cetak KTP-el

      8 Agustus 2026

      Pasca pemilu 2024: Merawat Optimisme Kebangsaan dan Menjaga Ruang Kritik yang Sehat

      17 Juni 2026

      Satu Tahun Kepemimpinan Bupati, Dinsos Kabupaten Serqang Perkuat Program Prioritas Kesejahteraan Masyarakat

      9 Juni 2026
      Terbaru
      Daerah

      36 Tahun HUMANIKA: Rindu pada Rumah Perjumpaan, Persahabatan dan Semangat Perjuangan Tahu

      By Dhika Miestya19 September 2026

      Gerak Cepat, Kecamatan Pabuaran Salurkan Bantuan untuk Warga Korban Rumah Roboh

      18 September 2026

      Bangun Petani Cerdas, Kolaborasi Untirta dan Desa Sindangheula Terapkan Smart Farming Berbasis IoT

      18 September 2026

      Milad ke-26 Baznas Kabupaten Serang, Bupati Dorong Zakat Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

      15 September 2026
      Trending

      Ini 2 Cara Mudah Membuka Pola atau Sandi HP android Yang Lupa

      5 Mei 20221,965

      KPU Kabupaten Serang Tetapkan Jadwal Pelantikan PPK, PPS, dan KPPS: Ada Opsi Pelantikan Daring bagi yang Mudik

      28 Maret 20251,037

      Sebelum Mengawali Tugas, Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten Lebak Periode 2024-2029 Ikuti Pembekalan

      20 Oktober 2023502
      mediabooster.news
      Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
      • Pedoman Siber
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Privacy Policy
      • Indeks
      • Kontak Kami
      © 2026 Built by Civiliant Project. (PT. Pratama Kreasi Nusantara)

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

      Ad Blocker Enabled!
      Ad Blocker Enabled!
      Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.