SERANG, Mediabooster.news – Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran bernomor B/185/M.SM. 2022 yang dikeluarkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.
Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan tiga opsi atau startegi dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang berencana melakukan penghapusan tenaga honor yang batas waktunya November 2023 nanti.
“Tiga opsi itu diperuntukan bagi tiga kategori bagi tenaga honor yang berada di Lingkungan Pemprov Banten, yang nantinya dapat membantu mereka,” ujar Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten M. Tranggono usai hadiri undangan Diskusi Kamisan, di skretariat Pokja Wartawan Banten, kawasan Plaza Inspirasi KP3B, Kota Serang, Kamis (9/6/2022).
Ia menuturkan, strategi pertama yaitu untuk para tenaga honorer yang diberhentikan bekerja, sebagian akan diserahkan kepada pihak ketiga atau outsorcing untuk kembali bekerja di pemerintahan maupun pihak swasta.
“Terkecuali untuk para tenaga honorer yang datang kekantor hanya absen dan tidak bekerja serta tidak memiliki kapasitas, kategori seperti ini tentunya tidak akan diperjuangkan,” ujarnya.
Yang kedua, untuk tenaga honorer yang memiliki keterampilan seperti perawat dan guru. Kategori kedua ini akan kita alihkan ke outsourcing, atau dapat diberdayakan dan diberikan ppelatihan menjadi pelaku UMKM.
Dan yang ketiga, untuk tenaga honorer yang benar-benar bekerja dan mengabdi untuk banten, Pemprov akan menyiapkan opsi yang akan diusulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi PPPK.
“Tentu nanti dilihat juga lama bekerjanya, usianya, latar belakang pendidikannya. Kita juga tidak dapat memaksakan untuk mereka dijadikan PPPK, karena akan menjadi temuan nantinya,” tuturnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah tenaga honnorer di Lingkungan Pemprov Banten mencapai 17.000 orang yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten tidak semua diserahkan kepada pihak ketiga outsorsing.
“ dari data jumlah tenaga honorer yang tercatat di Lingkungan Pemprov banten, itu akan kita validasi lagi spesifikasi dan karakteristik tenaga honorer yang nantinya dapat dipetakan dan dipertimbangkan dalam opsi yang nantinya tenaga honorer tersebut masuk di katagori mana,” ujarnya. (dkm)