
KAB. SERANG, Mediabooster.new – Sebuah langkah cepat dan penuh empati ditunjukkan oleh Camat Pabuaran, H. Idham Danal, yang secara langsung melakukan pendampingan psikologis terhadap seorang siswi MTs di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru seni budayanya.
Pendampingan dilakukan saat korban menjalani sesi konseling di UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang, Senin (16/6/2025).
Kehadiran Camat tidak hanya sebagai representasi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral dan psikososial bagi korban dan keluarganya di masa sulit.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pendampingan dan dukungan yang dibutuhkan oleh korban dan keluarga mereka. Langkah ini diharapkan membantu mereka pulih dari trauma serta memberi harapan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar H. Idham Danal.
Pendampingan ini tidak berhenti pada pemulihan mental semata. Data dan hasil pendampingan psikologis juga berperan penting sebagai alat bukti hukum, yang dapat memperkuat posisi korban dalam proses peradilan.
“Kasus ini menjadi pengingat serius tentang pentingnya keterlibatan semua pihak, dari pemerintah, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan, dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan perempuan,” ujarnya.
Camat Idham menegaskan, Kecamatan Pabuaran akan memperkuat upaya sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kekerasan seksual. Selama ini, sosialisasi telah rutin dilakukan melalui forum pengajian desa dan kecamatan. Namun ke depan, pendekatan akan diperluas dan diperkuat.
“Kami akan bekerja sama dengan Muspika dan Dinas PPA untuk melakukan roadshow ke sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA, agar edukasi dan kesadaran bisa menyentuh langsung para siswa, guru, dan orang tua,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kecamatan Pabuaran dalam memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan.
“Diharapkan, dengan peningkatan kesadaran dan pengawasan bersama, kasus-kasus kekerasan seksual bisa dicegah dan diminimalisir. Sehingga tidak ada lagi kasus seperti ini lagi di pabuaran,” pungkasnya. (dkm)

