KAB. SERANG, Mediabooster.news – Mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan H. Didin Haryono, Kepala Desa Sindangheula Suheli, S.Kom.I., M.M menyerahkan secara simbolis Santunan JKM sebesar Rp. 42 Juta kepada ahli waris Alm. Markani Warga Kp. Kepuh Desa Sindangheula, Kec. Pabuaran, Kab. Serang. Sabtu, 14 Januari 2023 malam.
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah kesekian kalinya yang dilakukan oleh Kepala Desa Sindangheula tersebut kepada warganya. Tidak hanya sekedar seremonial penyerahan santunan saja, kegiatan tersebut juga menjadikan momen dirinya untuk terus mensosialisasikam program unggulan Pemerintah Desa ini kepada masyarakat.
“Alhamdulillah ini sudah yang kesekian kalinya warga Sindangheula mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang di programkan untuk membantu memberikan jaminan sosial kepada masyarakat khususnya Desa Sindangheula. Ini bukti nyata bahwa program ini benar-benar membantu dan bermanfaat bagi warga,” ucap Suheli, S.Kom.I., M.M pada sambutannya.
” Program ini kami harapkan akan terus berkelanjutan hingga pelosok-pelosok kampung, yang mana kami harapkan di tahun 2023 warga Desa Sindangheula dapat tercover selurhnya,” lanjutnya.
Sanwani selaku wali keluarga besar Alm. Markani mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Sindangheula yang sudah terus mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan H. Didin Haryono. Menurut dirinya progran ini sangat membantu masyarakat terutama membantu keluarganya saat ini.
“Terima kasih kepada bapak Kepala Desa Suheli, S.Kom.I., M.M yang sudah mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan, dan terima Kasih kepada Bapak H. Didin selaku kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang yang juga memfasilitasi program ini. Dengan adanya program ini sangat membantu sekali masyarakat terutama membantu keluarga saya ini. Manfaatnya terasa sekali, semoga program ini terus berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Lanjut Sanwani, mudah-mudahan dengan manfaat bantuan sebeser Rp. 42 Juta yang diterima keluarga dari BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dimanfaatkan keluarga dengan sebaik-baiknya. (dkm)